Suara.com - Setelah membongkar perselingkuhan sang suami, kini Inara Rusli kembali membuat pernyataan kalau dirinya kerap diminta untuk menerima poligami oleh Virgoun. Inara Rusli menuliskan hal ini karena dituduh tidak bermusyawarah terlebih dahulu dengan Virgoun terkait perselingkuhannya.
Inara Rusli menuliskan, ia selalu ingin musyawarah dengan suaminya itu. Namun, saat ia membutuhkan sosok suami, Virgoun justru tidak ada untuknya.
“Buat orang-orang yang berasumsi ini dan itu, bahwa ini harusnya bisa melalui musyawarah, tanyakan ke diri sendiri ke mana saja saat saya butuh?” tulis Inara Rusli dalam Instagram story, Rabu (26/4/2023).
Tidak hanya itu, Inara Rusli menuturkan, Virgoun justru berkali-kali memintanya untuk menerima poligami dengan sosok perempuan bernama Tenri Anisa. Inara Rusli mengatakan, suaminya itu terus memaksa poligami itu. Padahal, keduanya telah membuat surat perjanjian untuk Virgoun tidak bertemu dan menjalin hubungan dengan Tenri Anisa.
“Kalian enggak bisa ngerti gimana rasanya hampir tiap hari dikasih roller coaster effect (love bombing-silent treatment) cuma agar supaya saya menyetujui ide poligami menikahi perempuan pelacur yang sebelumnya dia sudah sepakat dan menandatangani perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi maksiat dan menemui perempuan itu lagi,” sambung Inara Rusli.
Sementara itu, Inara Rusli mengatakan, setiap ia menolak dipoligami justru suaminya itu malah mendiamkannya.
“Kemudian dia kasih saya silent treatment berhari-hari tiap saya menunjukkan penolakkan terhadap keinginannya untuk poligami dengan perempuan yang sudah dengan sengaja sedari awal dia libatkan jadi orang ketiga dalam rumah tangga kami,” jelasnya.
Hal ini lantas menjadi perhatian. Pasalnya, bukan meninggalkannya, justru Virgoun memilih ingin melakukan poligami dan menikahi Tenri Anisa. Di sisi lain, Inara Rusli menolak keras poligami tersebut. Namun, sebenarnya bagaimana sih hukum poligami dalam pandangan Islam?
Mengutip NU Online, pandangan terkait poligami para ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda. Pendapat kalangan Syafiyah dan Hambaliyah mengatakan, poligami tidak dianjurkan tanpa dada keperluan atau tujuan yang jelas. Selain itu, poligami juga berisiko tidak adil. Ketika tidak adil, poligami itu justru tidak baik dilakukan dan akan mendapat ganjaran di hari kiamat.
Baca Juga: Tertangkap Basah Oleh Netizen, Tenri Anisa Kepergok Dampingi Virgoun Saat Manggung di Makassar
Sementara dalam pandangan dibolehkan demi menghindari kezaliman. Selain itu, poligami diperbolehkan selama bisa memastikan selama bisa adik kepada pasangan.
“Bagi kalangan Syafiiyah dan Hambaliyah, seseorang tidak dianjurkan untuk berpoligami tanpa keperluan yang jelas (terlebih bila telah terjaga [dari zina] dengan seorang istri) karena praktik poligami berpotensi menjatuhkan seseorang pada yang haram (ketidakadilan). Allah berfirman, Kalian takkan mampu berbuat adil di antara para istrimu sekalipun kamu menginginkan sekali.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang memiliki dua istri, tetapi cenderung pada salah satunya, maka di hari Kiamat ia berjalan miring karena perutnya berat sebelah.’ ... Bagi kalangan Hanafiyah, praktik poligami hingga empat istri diperbolehkan dengan catatan aman dari kezaliman (ketidakadilan) terhadap salah satu dari istrinya. Kalau ia tidak dapat memastikan keadilannya, ia harus membatasi diri pada monogami berdasar firman Allah, ‘Jika kalian khawatir ketidakadilan, sebaiknya monogami,’” (Lihat Mausu’atul Fiqhiyyah, Kuwait, Wazaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, cetakan pertama, 2002 M/1423 H, juz 41, halaman 220).
Sementara itu, penekanan adil dan poligami ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 3 yang memiliki.
"Kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” (Surat An-Nisa ayat 3).
Sementara itu, meski diperbolehkan, monogami tetap menjadi hal pertama. Apalagi dalam Islam tidak ada anjuran untuk berpoligami tanpa adanya sebab khusu.
“Monogami adalah sistem perkawinan paling utama. Sistem monogami ini lazim dan asal/pokok dalam syara’. Sedangkan poligami adalah sistem yang tidak lazim dan bersifat pengecualian. Sistem poligami menyalahi asal/pokok dalam syara’. Model poligami tidak bisa dijadikan tempat perlindungan (solusi) kecuali keperluan mendesak karenanya syariat Islam tidak mewajibkan bahkan tidak menganjurkan siapapun untuk melakukan poligami. Syariat Islam hanya membolehkan praktik poligami dengan sebab-sebab umum dan sebab khusus,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 7, halaman 169).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Sekadar Promo, Begini Strategi Ritel Dekat dengan Generasi Muda Lewat Digital
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Senyaman Hoka Clifton untuk Long Run
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
Terpopuler: Warna Lipstik yang Cocok Buat 50 Tahun ke Atas hingga Sampo Penghitam Uban Paling Ampuh
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Lokal: Aman Dipakai Naik Gunung, Keren buat Nongkrong di Cafe
-
Saham Tidur dan Cerita di Baliknya: Pelajaran Investasi untuk Anak Muda
-
Bordir dan Upaya Daur Ulang Pakaian di Tengah Tren Fesyen Berkelanjutan
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?