Suara.com - Juru Kampanye Perkotaan WALHI, Abdul Ghofar mengkritik keras pemerintah yang seakan memberikan dukungan bagi perkembangan galon sekali pakai di Indonesia.
Hal tersebut terlihat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang gencar mengkampanyekan isu kandungan BPA dalam galon isi ulang.
Padahal setiap galon isi ulang telah melewati serangkaian tes dan standarisasi yang dilakukan lembata terkait sebelum digunakan untuk mengemas air minum dan diedarkan ke masyarakat. Ghofar menilai, dorongan tersebut justru berbanding terbalik dengan rencana pemerintah untuk memerangi sampah plastik.
"Menurut kami narasi bahwa galon sekali pakai higienis itu aman dan yang lain tidak itu nggak tepat ya. Saya juga sempet memberikan statement di Walhi dan aliansi Zero Waste Indonesia yang melihat bahwa penggunaan galon guna ulang merk apapun itu ya aman," kata Ghofar dalam keterangannya, Kamis, (1/6/223).
Dia mengatakan, galon isi ulang telah melewati prosedur yang aman mulai dari pembersihan dan standarisasi serta hal-hal lain guna memastikan keamanan.
Dia melanjutkan, penggunaan galon guna ulang juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk mengurangi 30 persen sampah nasional pada 2025.
Dia mengaku mengamati adanya pembentukan opini oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga menggunakan lembaga pemerintah sampai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Dia menegaskan, seharusnya pemerintah fokus pada penanganan sampah plastik dan bukan pada persaingan usaha antar produsen.
"Makanya dari awal ini sudah tidak sehat. Bukan lagi melihat mana yang lebih less harmfull ke dampak lingkungannya," katanya.
Ghofar juga menyoroti penggunaan isu mikroplastik terhadap kemasan galon guna ulang. Dia menjelaskan, mikroplastik sebenarnya terkandung baik dalam galon sekali pakai atau guna ulang. Dia mengatakan, penggunaan AMDK apapun aman selama kandungan tersebut tidak melebihi ambang batas kesehatan.
Baca Juga: Perempuan Memilih AMDK Galon Bebas BPA
"Jadi kalau mau dilihat dari kacamata kesehatan ya sama-sama punya resiko kontaminasi mikroplastik mau galon sekali pakai atau galon guna ulang. Saya pikir kita bisa melihat di aturan BPOM sendiri selama kontaminasi mikroplastik aman ya masih memungkinkan," katanya.
Ghofar melanjutkan, hanya saja penggunaan galon sekali pakai bertentangan dengan misi pengurangan sampah nasional dan global. Menurutnya, pelaku usaha, baik galon sekali pakai, kemasan sachet dan sebagainya juga harus lebih serius dengan peta jalan pemerintah terkait pengurangan sampah plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
-
Berapa Biaya Kuliah di MDIS Selama 3 Tahun? Kampus Gibran di Singapura
-
16 Pekerjaan dengan Gaji Terbesar sesuai MBTI, Yuk Tes Kepribadian Kamu!
-
Dari Pasar Malam ke Fine Dining, Daging Panggang Tak Pernah Kehilangan Pesona
-
Viral Momen Lucu Kakek di Kosambi: Santai Melangkah di Tengah Jalan, Bikin Truk Sabar Nunggu
-
PA PK TNI 2025: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran, Jenjang Karier dan Gaji
-
Daftar Negara Mengakui Palestina: Terbaru Ada Kanada, Inggris Hingga Australia
-
Rahasia Kulit Glowing Terbongkar: Mengapa Kolagen Jadi Tren yang Mendunia?
-
Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025
-
10 Universitas Swasta Terbaik di Jateng dan DI Yogyakarta