TANTRUM - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) perlu lebih jujur dalam penanganan sampah plastik mereka. Gara-gara sampah plastik AMDK yang tak hanya berserak di tanah, tapi juga mengalir sampai jauh dari sungai ke laut, reputasi Indonesia ternoda karena dicap sebagai salah satu negara penyampah plastik ke lautan terbesar di dunia, setelah Filipina, India, Malaysia, dan China (World Population Review, 2021).
Agak ironis, berdasarkan data tersebut, China dengan penduduk lebih dari 1 miliar membuang sampah plastik ke laut sebanyak 70.707 ton pada 2021. Sebaliknya, Indonesia dengan penduduk yang hanya 275 juta jiwa, bisa membuang sampah plastik ke laut hingga 56.333 ton pada tahun yang sama. Jumlah yang tak terpaut jauh dengan China.
Lalu di mana peran industri AMDK yang menggunakan kemasan plastik? Khususnya, produsen AMDK perusahaan asing di Indonesia yang sampahnya sering diberitakan berserakan di mana-mana? Boleh dikata, tak tampak upaya maksimal yang dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan kronis ini, kecuali hanya gerakan sporadis di permukaan, atau rajin beriklan dengan jargon “tidak menyampah”.
“Reputasi Indonesia terpuruk di mata dunia sebagai salah satu polutan sampah plastik terbesar di dunia, karena sampah kemasan saset, gelas, sedotan dan botol plastik dibuang di darat, di sungai dan menyampah di laut. Lobi industri seolah merasa tak berdosa di sini, padahal itu semua produk mereka yang dibiarkan tanpa bertanggung jawab," kata Ahmad Safrudin dari organisasi Net Zero Waste Consortium.
“Kalau sekarang lobi industri bersikap seolah mereka jadi korban regulasi pemerintah, lalu menyalahkan pihak lain, itu artinya penyesatan opini masyarakat dengan sengaja. Dan itu jahat sekali,” katanya.
“Kampanye Greenwashing yang mereka lakukan, kalau dilakukan terus menerus, bisa dianggap jadi kebenaran,” kata Ahmad Safrudin. “Lobi industri bisa dengan nyaman melindungi bisnis AMDK mereka yang tidak aman dan menyebabkan timbulan sampah tak pernah selesai, bukan cuma berceceran di jalan-jalan tapi juga menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).”
Secara umum ada lima jenis praktik Greenwashing yang biasa diiklankan oleh produsen yang berbuat seolah-olah pro lingkungan, padahal sebaliknya upaya mereka berbanding terbalik dari apa yang diiklankan ke publik. Kelimanya adalah:
1. Citra ramah lingkungan
Produsen menggunakan produk yang menggunakan gambar, ilustrasi atau foto dedaunan hijau, hewan, kemasan ramah lingkungan dan sejenisnya. Ini adalah praktik Greenwashing Klasik.
Baca Juga: PKS Bakal Adukan Heru Budi ke Pimpinan DPRD DKI Gara-gara Tak Mau Ungkap Hasil Evaluasi Kinerjanya
2. Label yang menyesatkan
Sejumlah produk tertentu bisa terlihat dilabeli dengan kata “Sudah Disertifikasi”, “100% organik”, dan sebagainya. Tidak ada informasi pendukung untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut.
3. Pertukaran yang tak terlihat
Produsen bisa bertindak seolah-olah ramah lingkungan dan kebijakannya berkelanjutan, tetapi pada kenyataannya ada pertukaran yang sangat tidak ramah lingkungan yang sengaja disembunyikan dari mata publik. Contohnya, gencarnya iklan AMDK yang mengklaim tidak menyampah, sementara publik tidak melihat langsung bagaimana sampah plastik produk tersebut bertebaran di tempat pembuangan akhir di darat, sungai dan pesisir.
4. Tidak memberikan informasi apa-apa
Kadang ditemukan pula produk-produk, seperti AMDK salah satunya, yang tidak memberikan informasi sepenuhnya tentang kandungan kimiawi berbahaya pada produk mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 Halaman 105-106 Kurikulum Merdeka: Aktivitas Bab 3 Konflik Sosial
-
4 Serum Anti Aging Bagus Mulai 17 Ribuan, Solusi Ampuh Kencangkan Kulit
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 10 Februari 2026: Klaim Bundle Sukuna dan Update Besar
-
IHSG Sempat Loyo Tapi Berbalik Terbang di Selasa Pagi, 322 Saham Hijau
-
7 Mobil Subaru Bekas Murah di Bawah 150 Juta, Bandel dan Keren!
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Lilypad, Antagonis Utama Film Toy Story 5 Bawa Ancaman Baru Bagi Woody cs
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
BCA Syariah Catat Pembiayaan Emas Meroket 200% Capai Rp 520 M di 2025