Suara.com - YouTuber Tasyi Athasyia kembali dituding memberi makanan sisa pada karyawannya saat di luar negeri. Bahkan saudara kembar Tasya Farasya tersebut diduga menyewa buzzer untuk melawan netizen, apa ya itu?
Tudingan ini mencuat setelah beredar tangkapan layar diduga berisi perintah untuk mengunggah postingan, dengan tujuan melawan isu negatif tentang Tasyi yang beredar di media sosial.
Tangkapan layar ini viral di Twitter, dibagikan akun @Damarudin990 dilihat suara.com, Sabtu (10/6/2023). Tampak beberapa pesan forward atau pesan yang diteruskan berkali-kali, untuk menulis komentar bantahan karyawan Tasyi hanya diberi makan mi instan.
"Comment: definisi manusia kurang bersyukur yee. Padahal dia sendiri yang bahagia makan indomie, nggak masuk akal sih tiba-tiba bilang 2 bulan di Dubai cuma dikasih Indomie," tulis pesan tersebut.
"Ya nggak mungkin juga tiap hari dikasih mie doang, buktinya itu diajak makan ke resto-resto mahal loh. Iya makannya mie tapi view-nya...," lanjut pesan itu lagi.
Tidak hanya isi komentar yang sudah ditentukan, keyword di media media sosial juga sudah diatur yakni Fakta Tasyi. Bahkan para buzzer juga diduga wajib menyukai, membalas, hingga me-retweet unggahan tertentu.
"Intinya reply baik-baikin Tasyi ya. Contoh reply, wah ini playing victim banget, Fakta Tasyi ternyata begini," perintah pesan itu lagi.
Uniknya, jam mengunggah komentar itu juga sudah ditentukan, yakni sejak pukul 17.50 hingga 18.50 WIB.
"Ingat mulai jam 17.50 hingga 18.50 WIB," tulis pesan tersebut mewanti-wanti.
Baca Juga: Beda dengan Tasyi Athasyia, Begini Cara Fuji Perlakukan Karyawannya
Melansir Jurnal Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), buzzer adalah istilah baru yang merebak sejak media sosial marak digunakan.
Buzzer juga dikenal sebagai salah satu aktor paling penting untuk menggalang opini di dunia maya, yang ditujukan untuk memasarkan alias menjual sebuah produk.
Inilah sebabnya strategi buzzer umumnya terdiri dari kampanye negatif dan positif. Sayangnya, alih-alih kampanye positif yang kerap ditemukan buzzer digunakan untuk strategi kampanye atau menggiring opini lawan bisnis, lawan politik, atau pihak yang berseberangan.
Disebutkan juga hingga saat ini belum ada aturan khusus terkait penggunaan buzzer di Indonesia. Apalagi sebagian besar buzzer memiliki akun anonim yang dirahasiakan dan tidak mudah terlacak identitas aslinya, alhasil aparat sulit untuk melacak keberadaanya.
Mengutip situs JDIH Kabupaten Tanah Laut, tulisan Shinta Qadariah dengan judul Buzzer Dalam Kacamata Hukum menerangkan buzzer adalah orang yang memanfaatkan akun media sosial miliknya sendiri untuk menyebarluaskan informasi.
Buzzer profesional umumnya sudah terorganisir, mereka sudah merancang isu tertentu yang harus didengungkan ke publik lewat media sosial, dengan cara memetakan siapa saja orang yang bisa jadi perantara pesan tersebut hingga akhirnya viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!
-
5 Serum yang Bikin Wajah Glowing dan Plumpy Menurut Review Pengguna, Mulai Rp20 Ribuan
-
Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara
-
Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin
-
3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?