Suara.com - Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang bisa dilakukan umat muslim pada lebaran Idul Adha. Namun, bagaimana jika hewan kurban dibeli dengan uang haram? Apakah hukumnya? Masih sah dan diterima agama?
Apa Hukum Beli Hewan Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram?
Sudah jelas dari namanya, sesuatu, tidak terkecuali hewan kurban yang dibeli dengan uang haram, tidak akan dianggap sebagai ibadah oleh Allah SWT.
Hukum tersebut sebagaimana yang bunyi surat Al-Baqarah ayat 267 berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik (halal)."
Penggalan surat tersebut kemudian diperkuat dengan salah satu hadist riwayat muslim berikut.
"Tidaklah diterima sholat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)" HR. Muslim No. 224).
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hukum beli hewan kurban Idul Adha pakai uang haram adalah haram.
Bagaimana Hukum Berkurban?
Baca Juga: Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan Selama Libur Idul Adha
Sebelumnya, perlu diingat bahwa sunnah muakad berarti amalan sunnah yang sangat diutamakan, bahkan hampir mendekati wajib.
Bahkan, banyak ulama menyatakan bahwa dosa bagi mereka orang-orang yang tidak berkurban, padahal mampu. Pernyataan tersebut tentu terbentuk karena salah satu dalil berikut.
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan tapi ia tidak berkurban, jangan sekali-kali ia mendekati tempat solat kami" HR. Ahmad.
Meski begitu, tidak ada paula riwayat sahih yang menyatakan bahwa kurban itu bersifat wajib. Artinya, berkurban adalah bagi mereka yang mampu, termasuk secara materil.
Anda bahkan tidak dianjurkan mencari pinjaman, apalagi menggunakan uang haram, hanya demi berkurban karena itu berarti Anda belum mampu menunaikannya.
Syarat Sah Berkurban
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel
-
Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi
-
5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah
-
6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan
-
5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama
-
Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria