Suara.com - Kabar Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo mengejutkan publik. Terpidana kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Putusan tersebut ditetapkan dalam sidang tingkat kasasi, pada Selasa (8/8/2023). Bukan hanya Ferdy Sambo yang dapat keringanan, MA juga memberi diskon hukuman kepada terpidana lainnya dalam kasus yang sama.
Putri Candrawathi dari yang semula divonis 20 tahun penjara, kini dikorting menjadi 10 tahun. Ricky Rizak dari yang semula 13 tahun penjara, menjadi 8 tahun penjara.
Sedangkan Kuat Ma'ruf dari yang semula dijatuhi 15 tahun penjara, mendapat keringanan menjadi 10 tahun penjara.
Hal ini kemudian membuat publik bertanya-tanya, apakah ke depannya Ferdy Sambo akan kembali mendapatkan potongan hukuman atau remisi? Apakah vonis penjara seumur hidup itu bisa diringankan lagi hingga Ferdy Sambo dapat bebas?
Mengutip dari hukumonline, kecil kemungkinan hukuman penjara seumur hidup mendapat remisi, namun bukan berarti tak ada peluang. Kendati demikian, pelepasan bersyarat tidak bisa didapatkan.
Dalam KUHP Pasal 15 ayat (1), pembebasan bersyarat tidak bisa diberikan pada narapidana penjara seumur hidup karena ketentuan pelepasan bersyarat hanya bisa diberikan jika narapidana yang bersangkutan sudah menjalani dua per tiga dari pidana yang dijatuhkan, sementara itu narapidana seumur hidup tidak diketahui waktunya.
Kemungkinan untuk bebas karena mendapat remisi bisa terjadi apabila melewati upaya hukum yang bersifat istimewa, seperti:
- Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan kepada Mahkamah Agung
- Kasasi melalui Jaksa Agung
- Grasi yang diputuskan oleh Presiden.
Ketika upaya itu berhasil, terpidana seumur hidup bisa mendapatkan keringanan hukuman. Keringanan itu di antaranya berupa remisi, program integrasi sosialisasi berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, asimilasi, hingga grasi.
Baca Juga: Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?
Nantinya, ketentuan hukuman seumur hidup akkan berubah menjadi angka yang menunjukkan lamanya sanksi yang diberikan kepada terpidana. Dengan demikian, Ferdy Sambo masih memiliki kemungkinan bebas meski divonis penjara seumur hidup saat ini.
Bagaimana pendapat Anda? Bagaimana jika nantinya Ferdy Sambo akan kembali mendapatkan keringanan hukuman setelah vonis mati berubah menjadi kurungan penjara seumur hidup?
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering
-
6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam
-
5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
-
Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat
-
6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic
-
9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan
-
5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja
-
BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru
-
Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya
-
Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta