Suara.com - Heboh Presiden Jokowi salah tap-in di pintu masuk LRT (Light Rail Transit), hingga membuat Ari Lasso kesulitan masuk. Melihat ini, netizen menduga presiden dan para artis tidak pernah naik transportasi umum.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan selain presiden Jokowi dan Ari Lasso ada juga Nirina Zubir, Yuni Shara, Prisia Nasution, Paula Verhoeven, Widi Mulia, Chelsea Islan, hingga Dokter Reisa Broto Asmoro menjajal transportasi umum LRT bersama.
Namun lucunya para artis yang berdiri sejajar dengan Presiden Jokowi kompak salah posisi menempelkan kartu pembayaran di pintu masuk, salah satu stasiun MRT. Di mana harusnya menempel kartu di sebelah kanan, bukannya di sebelah kiri.
Hasilnya, Ari Lasso seolah menempelkan kartu untuk Jokowi. Lalu Jokowi menempelkan kartu untuk jalur masuk Yuni Shara. Akhirnya karena tidak ada yang memberikan jalan masuk, Ari Lasso tidak bisa masuk ke stasiun LRT.
Momen ini membuat nama Ari Lasso viral di media sosial, bahkan beberapa mengasihani pelantun Misteri Ilahi itu.
"Kasihan Bang Ari Lasso," cuit @indostruggles, dikutip suara.com Sabtu (12/8/2023).
"Prisia Nasution dibayarin Yuni Shara, Pak Jokowi bayarin Nirina Zubir, Ari Lasso Bayarin Pak Jokowi, Chelsea Islan minta dibayarin," tulis @DarkOushiza berusaha mendeskripsikan foto yang viral di media sosial.
"Gak ada yang ngasih tahu Pak Presiden apa," ungkap @JukiHoki.
Selain jadi momen yang lucu, momen ini dinilai netizen sebagai gambaran sosial para artis, bahkan Presiden Jokowi sekalipun tidak pernah atau jarang bepergian menggunakan transportasi umum menggunakan LRT, KRL ataupun MRT.
Baca Juga: Membaca Isyarat Jokowi untuk Prabowo - Erick Thohir di Pilpres 2024
"Tapi harap maklum, orang-orang yang ada di sini bukan yang sering naik transportasi umum," ungkap @xttransportasi.
Negara Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum
1. Filipina
Melansir Philippine News Agency (PNA), di saat Indonesia belum ada aturan pejabat wajib menggunakan transportasi umum, pada 16 Agustus 2017 silam DPR Filipina sudah mengajukan undang-undang yang mewajibkan pejabat pemerintah naik angkutan umum setidaknya sebulan sekali selama jam sibuk pada hari kerja.
Adapun pejabat yang dimaksud yakni mereka yang dipilih dan diangkat seperti PNS di kantor pemerintah pusat dan daerah. Termasuk juga kepala divisi hingga sekretaris departemen diharuskan naik angkutan darat umum dari dan ke tempat kerja, termasuk untuk pertemuan urusan formal.
2. India
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok
-
Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
-
7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga
-
7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026
-
5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri