Suara.com - Heboh Presiden Jokowi salah tap-in di pintu masuk LRT (Light Rail Transit), hingga membuat Ari Lasso kesulitan masuk. Melihat ini, netizen menduga presiden dan para artis tidak pernah naik transportasi umum.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan selain presiden Jokowi dan Ari Lasso ada juga Nirina Zubir, Yuni Shara, Prisia Nasution, Paula Verhoeven, Widi Mulia, Chelsea Islan, hingga Dokter Reisa Broto Asmoro menjajal transportasi umum LRT bersama.
Namun lucunya para artis yang berdiri sejajar dengan Presiden Jokowi kompak salah posisi menempelkan kartu pembayaran di pintu masuk, salah satu stasiun MRT. Di mana harusnya menempel kartu di sebelah kanan, bukannya di sebelah kiri.
Hasilnya, Ari Lasso seolah menempelkan kartu untuk Jokowi. Lalu Jokowi menempelkan kartu untuk jalur masuk Yuni Shara. Akhirnya karena tidak ada yang memberikan jalan masuk, Ari Lasso tidak bisa masuk ke stasiun LRT.
Momen ini membuat nama Ari Lasso viral di media sosial, bahkan beberapa mengasihani pelantun Misteri Ilahi itu.
"Kasihan Bang Ari Lasso," cuit @indostruggles, dikutip suara.com Sabtu (12/8/2023).
"Prisia Nasution dibayarin Yuni Shara, Pak Jokowi bayarin Nirina Zubir, Ari Lasso Bayarin Pak Jokowi, Chelsea Islan minta dibayarin," tulis @DarkOushiza berusaha mendeskripsikan foto yang viral di media sosial.
"Gak ada yang ngasih tahu Pak Presiden apa," ungkap @JukiHoki.
Selain jadi momen yang lucu, momen ini dinilai netizen sebagai gambaran sosial para artis, bahkan Presiden Jokowi sekalipun tidak pernah atau jarang bepergian menggunakan transportasi umum menggunakan LRT, KRL ataupun MRT.
Baca Juga: Membaca Isyarat Jokowi untuk Prabowo - Erick Thohir di Pilpres 2024
"Tapi harap maklum, orang-orang yang ada di sini bukan yang sering naik transportasi umum," ungkap @xttransportasi.
Negara Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum
1. Filipina
Melansir Philippine News Agency (PNA), di saat Indonesia belum ada aturan pejabat wajib menggunakan transportasi umum, pada 16 Agustus 2017 silam DPR Filipina sudah mengajukan undang-undang yang mewajibkan pejabat pemerintah naik angkutan umum setidaknya sebulan sekali selama jam sibuk pada hari kerja.
Adapun pejabat yang dimaksud yakni mereka yang dipilih dan diangkat seperti PNS di kantor pemerintah pusat dan daerah. Termasuk juga kepala divisi hingga sekretaris departemen diharuskan naik angkutan darat umum dari dan ke tempat kerja, termasuk untuk pertemuan urusan formal.
2. India
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya