Suara.com - Heboh Presiden Jokowi salah tap-in di pintu masuk LRT (Light Rail Transit), hingga membuat Ari Lasso kesulitan masuk. Melihat ini, netizen menduga presiden dan para artis tidak pernah naik transportasi umum.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan selain presiden Jokowi dan Ari Lasso ada juga Nirina Zubir, Yuni Shara, Prisia Nasution, Paula Verhoeven, Widi Mulia, Chelsea Islan, hingga Dokter Reisa Broto Asmoro menjajal transportasi umum LRT bersama.
Namun lucunya para artis yang berdiri sejajar dengan Presiden Jokowi kompak salah posisi menempelkan kartu pembayaran di pintu masuk, salah satu stasiun MRT. Di mana harusnya menempel kartu di sebelah kanan, bukannya di sebelah kiri.
Hasilnya, Ari Lasso seolah menempelkan kartu untuk Jokowi. Lalu Jokowi menempelkan kartu untuk jalur masuk Yuni Shara. Akhirnya karena tidak ada yang memberikan jalan masuk, Ari Lasso tidak bisa masuk ke stasiun LRT.
Momen ini membuat nama Ari Lasso viral di media sosial, bahkan beberapa mengasihani pelantun Misteri Ilahi itu.
"Kasihan Bang Ari Lasso," cuit @indostruggles, dikutip suara.com Sabtu (12/8/2023).
"Prisia Nasution dibayarin Yuni Shara, Pak Jokowi bayarin Nirina Zubir, Ari Lasso Bayarin Pak Jokowi, Chelsea Islan minta dibayarin," tulis @DarkOushiza berusaha mendeskripsikan foto yang viral di media sosial.
"Gak ada yang ngasih tahu Pak Presiden apa," ungkap @JukiHoki.
Selain jadi momen yang lucu, momen ini dinilai netizen sebagai gambaran sosial para artis, bahkan Presiden Jokowi sekalipun tidak pernah atau jarang bepergian menggunakan transportasi umum menggunakan LRT, KRL ataupun MRT.
Baca Juga: Membaca Isyarat Jokowi untuk Prabowo - Erick Thohir di Pilpres 2024
"Tapi harap maklum, orang-orang yang ada di sini bukan yang sering naik transportasi umum," ungkap @xttransportasi.
Negara Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum
1. Filipina
Melansir Philippine News Agency (PNA), di saat Indonesia belum ada aturan pejabat wajib menggunakan transportasi umum, pada 16 Agustus 2017 silam DPR Filipina sudah mengajukan undang-undang yang mewajibkan pejabat pemerintah naik angkutan umum setidaknya sebulan sekali selama jam sibuk pada hari kerja.
Adapun pejabat yang dimaksud yakni mereka yang dipilih dan diangkat seperti PNS di kantor pemerintah pusat dan daerah. Termasuk juga kepala divisi hingga sekretaris departemen diharuskan naik angkutan darat umum dari dan ke tempat kerja, termasuk untuk pertemuan urusan formal.
2. India
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
4 Sepatu Wanita Diskon di Sports Station Mulai Rp200 Ribuan, Pas Buat Kado Hari Ibu
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan