Suara.com - Heboh Presiden Jokowi salah tap-in di pintu masuk LRT (Light Rail Transit), hingga membuat Ari Lasso kesulitan masuk. Melihat ini, netizen menduga presiden dan para artis tidak pernah naik transportasi umum.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan selain presiden Jokowi dan Ari Lasso ada juga Nirina Zubir, Yuni Shara, Prisia Nasution, Paula Verhoeven, Widi Mulia, Chelsea Islan, hingga Dokter Reisa Broto Asmoro menjajal transportasi umum LRT bersama.
Namun lucunya para artis yang berdiri sejajar dengan Presiden Jokowi kompak salah posisi menempelkan kartu pembayaran di pintu masuk, salah satu stasiun MRT. Di mana harusnya menempel kartu di sebelah kanan, bukannya di sebelah kiri.
Hasilnya, Ari Lasso seolah menempelkan kartu untuk Jokowi. Lalu Jokowi menempelkan kartu untuk jalur masuk Yuni Shara. Akhirnya karena tidak ada yang memberikan jalan masuk, Ari Lasso tidak bisa masuk ke stasiun LRT.
Momen ini membuat nama Ari Lasso viral di media sosial, bahkan beberapa mengasihani pelantun Misteri Ilahi itu.
"Kasihan Bang Ari Lasso," cuit @indostruggles, dikutip suara.com Sabtu (12/8/2023).
"Prisia Nasution dibayarin Yuni Shara, Pak Jokowi bayarin Nirina Zubir, Ari Lasso Bayarin Pak Jokowi, Chelsea Islan minta dibayarin," tulis @DarkOushiza berusaha mendeskripsikan foto yang viral di media sosial.
"Gak ada yang ngasih tahu Pak Presiden apa," ungkap @JukiHoki.
Selain jadi momen yang lucu, momen ini dinilai netizen sebagai gambaran sosial para artis, bahkan Presiden Jokowi sekalipun tidak pernah atau jarang bepergian menggunakan transportasi umum menggunakan LRT, KRL ataupun MRT.
Baca Juga: Membaca Isyarat Jokowi untuk Prabowo - Erick Thohir di Pilpres 2024
"Tapi harap maklum, orang-orang yang ada di sini bukan yang sering naik transportasi umum," ungkap @xttransportasi.
Negara Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum
1. Filipina
Melansir Philippine News Agency (PNA), di saat Indonesia belum ada aturan pejabat wajib menggunakan transportasi umum, pada 16 Agustus 2017 silam DPR Filipina sudah mengajukan undang-undang yang mewajibkan pejabat pemerintah naik angkutan umum setidaknya sebulan sekali selama jam sibuk pada hari kerja.
Adapun pejabat yang dimaksud yakni mereka yang dipilih dan diangkat seperti PNS di kantor pemerintah pusat dan daerah. Termasuk juga kepala divisi hingga sekretaris departemen diharuskan naik angkutan darat umum dari dan ke tempat kerja, termasuk untuk pertemuan urusan formal.
2. India
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
-
5 Day Cream Cegah Tanda Penuaan Usia 35 Tahun, Wajah Kenyal dan Bercahaya
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
-
5 Parfum Murah Wangi Aquatic Alternatif Armani Acqua Di Gio Profondo yang Menyegarkan
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?