Suara.com - Wulan Guritno menjadi sorotan usai dirinya yang disebut mempromosikan situs judi online. Sebab hal tersebut, Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan akan video promosinya itu.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga ikut menanggapi kasus Wulan Guritno terkait promosi situs judi online. Namun, hal yang mengejutkannya, Budi Arie Setiadi justru ingin agar Wulan Guritno dibina dan dijadikan duta anti judi online.
Alasan Budi Arie Setiadi ingin mengangkat Wulan Guritno menjadi duta anti judi online ini karena mantan kekasih Sabda Ahessa itu mengaku tidak tahu. Oleh sebab itu, menurut Budi Arie Setiadi, lebih baik adanya pembinaan.
"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online. Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu,” ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Pernyataan Budi Arie Setiadi itu lantas menuai banyak kontroversi di media sosial. Menurut beberapa orang, kalau pelakunya masyarakat biasa pasti akan segera ditangkap dan tidak mendapat hak spesial. Oleh sebab itu, menurut beberapa orang hal tersebut tidak adil antara publik figur dan masyarakat biasa.
"Kalau pelaku rakyat jelata disikat, giliran pelaku publik figur dirawat. Laknat," cuit akun @Siaran*** di platform X.
"Namanya juga +62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.
Hal ini juga menjadi sorotan karena masalah judi online sendiri adalah satu hal yang dilarang dan hukumnya jelas di Indonesia. Mengutip Hukum Online, larangan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, bagi selebgram atau artis yang mempromosikan maupun di endorse judi online juga bisa kena Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.
Titik berat penerapan Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah perbuatan seseorang mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten atau muatan perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Endorse judi online dapat dikategorikan sebagai iklan karena bermuatan promosi. Biasanya selebgram mengajak followers-nya melalui video singkat atau foto, baik melalui insta-story maupun melalui feed akun Instagram untuk menggunakan/mengakses produk atau jasa yang ditawarkan, termasuk judi online.
Dengan demikian, artis atau selebgram yang mempromosikan judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016. Hal ini karena mereka telah mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Terkait promosi judi online ini sendiri juga bukan hanya Wulan Guritno yang namanya terseret. Ada 25 artis lainnya yang tercatat ikut mempromosikan judi online, baik dari vokalis, penyanyi dangdut, komedian, dan lainnya.
Beberapa artis tersebut memiliki inisial FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK