Suara.com - Wulan Guritno menjadi sorotan usai dirinya yang disebut mempromosikan situs judi online. Sebab hal tersebut, Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan akan video promosinya itu.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga ikut menanggapi kasus Wulan Guritno terkait promosi situs judi online. Namun, hal yang mengejutkannya, Budi Arie Setiadi justru ingin agar Wulan Guritno dibina dan dijadikan duta anti judi online.
Alasan Budi Arie Setiadi ingin mengangkat Wulan Guritno menjadi duta anti judi online ini karena mantan kekasih Sabda Ahessa itu mengaku tidak tahu. Oleh sebab itu, menurut Budi Arie Setiadi, lebih baik adanya pembinaan.
"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online. Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu,” ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Pernyataan Budi Arie Setiadi itu lantas menuai banyak kontroversi di media sosial. Menurut beberapa orang, kalau pelakunya masyarakat biasa pasti akan segera ditangkap dan tidak mendapat hak spesial. Oleh sebab itu, menurut beberapa orang hal tersebut tidak adil antara publik figur dan masyarakat biasa.
"Kalau pelaku rakyat jelata disikat, giliran pelaku publik figur dirawat. Laknat," cuit akun @Siaran*** di platform X.
"Namanya juga +62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.
Hal ini juga menjadi sorotan karena masalah judi online sendiri adalah satu hal yang dilarang dan hukumnya jelas di Indonesia. Mengutip Hukum Online, larangan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, bagi selebgram atau artis yang mempromosikan maupun di endorse judi online juga bisa kena Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.
Titik berat penerapan Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah perbuatan seseorang mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten atau muatan perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Endorse judi online dapat dikategorikan sebagai iklan karena bermuatan promosi. Biasanya selebgram mengajak followers-nya melalui video singkat atau foto, baik melalui insta-story maupun melalui feed akun Instagram untuk menggunakan/mengakses produk atau jasa yang ditawarkan, termasuk judi online.
Dengan demikian, artis atau selebgram yang mempromosikan judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016. Hal ini karena mereka telah mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Terkait promosi judi online ini sendiri juga bukan hanya Wulan Guritno yang namanya terseret. Ada 25 artis lainnya yang tercatat ikut mempromosikan judi online, baik dari vokalis, penyanyi dangdut, komedian, dan lainnya.
Beberapa artis tersebut memiliki inisial FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Apa Beda Qipao dan Cheongsam? Bisa Jadi Referensi Fashion Imlek 2026
-
Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang
-
9 Fakta dan Kronologi Perang Knetz vs SEAblings Memanas di Medsos
-
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
-
5 Doa Berbuka Puasa yang dapat Kamu Gunakan Selama Ramadan 2026
-
Apakah Retinol Bisa Digunakan Setiap Hari? Cek Aturannya dan 3 Rekomendasi Produk Dosis Rendah
-
40 Poster Marhaban Ya Ramadhan 2026 Estetik Siap Dibagikan, Ini Link Unduh Gratisnya
-
5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
-
35 Ucapan Maaf Menjelang Ramadan untuk Keluarga, Tulus dan Menyentuh Hati
-
10 Detik Jadi: Gebrakan Draft Coffee Tanamera, Kopi Ngebut Rasa Nusantara