Suara.com - Sejak beberapa bulan terakhir, kualitas udara di ibu kota dilaporkan berada pada level tidak sehat. Polutan dari emisi gas buang kendaraan menduduki peringkat teratas sebagai pengganggu kualitas oksigen (O2).
Walaupun pemerintah kini tengah berupaya untuk memperbaiki kondisi udara di DKI Jakarta, namun Anda pun bisa melakukannya mulai dari rumah sendiri.
Air Purifier merupakan perangkat elektronik yang memiliki kemampuan membersihkan udara di dalam rumah. Sejak pandemi Covid-19, penggunaan alat ini mulai marak.
Di pasaran, kini tersedia berbagai merek air purifier. Hal ini membuat masyarakat memiliki banyak pilihan. Namun pemilihan air purifier yang tepat akan memberikan kualitas udara terbaik bagi Anda dan keluarga.
Berikut hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam memilih air purifier:
1. Tingkat efektivitas pembersihan udara tinggi
Air purifier yang baik memiliki kemampuan jangkauan pembersihan udara yang luas yang memungkinkan untuk menjangkau area rumah seluas mungkin. Sehingga udara bersih mampu dinikmati seluruh penghuni rumah dengan maksimal.
2. Mampu menguraikan partikel berbahaya, bakteri, dan virus
Partikel berbahaya, bakteri dan virus merupakan sumber penyakit. Air purifier yang baik mampu menguraikan partikel berbahaya, bakteri, dan virus, sehingga kesehatan pengguna lebih terjaga.
Baca Juga: 5 Produk Paling Laku di Lazada untuk Tangkal Dampak Polusi Udara: Air Purifier Hingga Masker
3. Mampu mengurangi zat allergen
Zat-zat allergen, seperti debu, pastinya harus disingkirkan dari rumah, karena akan menyebabkan timbulnya alergi dan gangguan pernapasan.
4. Memiliki sertifikasi dari lembaga yang berkompeten
Air purifier yang dipilih sebaiknya telah teruji dan memiliki sertifikasi dari lembaga terkait yang berkompeten. Dengannya kemampuan air purifier tidak hanya sekedar klaim sepihak.
Air Purifier Daikin dengan Teknologi Terkini
Salahsatu air purifier yang bisa menjadi pilihan adalah air purifier Daikin tipe MC55 dan MCK55 yang dilengkapi dengan filter HEPA Elektrostatis dan Teknologi STREAMER.
Berita Terkait
-
Cemari Udara, Pemprov DKI Hukum Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara
-
Kualitas Udara Kota Palembang Diklaim Membaik Karena Guyuran Hujan
-
Soal Polusi Udara, Publik Diminta Percaya Kepada Pemerintah
-
Tekan Polusi Jakarta, KLHK Siapkan Regulasi Mutu Emisi Kendaraan
-
Dampak Polusi Udara di PLTU Suralaya: Anak Saya Kena Penyakit Paru-paru, 6 Bulan harus Konsumsi Obat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam