Suara.com - Peneliti Alpha Research and Datacenter Ferdy Hasiman meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan data hingga solusi polusi udara Jakarta kepada pemerintah. Hal ini menyusul langkah-langkah yang diambil sudah mulai membuahkan hasil.
Menurutnya, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sudah, percayakan masalah ini ke pemerintah saja. Karena Pemerintah yang akan mengambil solusi, bukan lembaga atau organisasi asing yang hanya berkoar soal buruknya kualitas udara di sejumlah kota di Indonesia," ujarnya yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Ferdy menilai, langkah solusi yang diambil pemerintah sudah membuahkan hasil. Buktinya, beberapa waktu lalu, rekayasa cuaca mampu membuat langit Jakarta cerah.
"Tak hanya itu, kebijakan work from home/WFH serta pembatasan penggunaan transportasi pribadi saat KTT Asean juga mampu memperbaiki kualitas udara," imbuh dia.
Sependapat dengan Ferdi, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan untuk mengetahui kondisi polusi udara di wilayah Indonesia, khususnya di Jabodetabek, masyarakat bisa mengakses aplikasi bernama ISPUnet dari KLHK.
"Nggak usah percaya itu IQAir dan lain sebagainya. Toh dengan mem-publish data polusi udara, mereka punya tujuan jualan," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinu yang dimiliki KLHK.
Mengutip Situs resmi KLHK, tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Pengukuran Kualitas Udara di IQAir Dinilai Tak Akurat, Ini Alasannya
Tercantum bahwa perhitungan ISPU dilakukan pada 7 (tujuh) parameter yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Terdapat penambahan 2 (dua) parameter yakni HC dan PM2.5 dari peraturan sebelumnya. Penambahan parameter tersebut didasari pada besarnya resiko HC dan PM2.5 terhadap kesehatan manusia.
Adapun terkait dengan emisi PLTU, papar Luckmi, KLHK sudah mengintegrasikan Continuous Emissions Monitoring System/CEMS yang terpasang di cerobong PLTU ke sistem yang disebut dengan SISPEK milik KLHK.
"Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau CEMS," jelas dia.
Terdapat 10 sektor industri yang wajib SISPEK, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk dan amonium nitrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050