Suara.com - Polda Metro Jaya diam-diam telah memeriksa kembali mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap SYL secara diam-diam itu dilakukan pada Senin (9/10/2023) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut SYL total telah diperiksa sebanyak empat kali. Tiga di antaranya diperiksa saat perkara ini masih di tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2023," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Dalam tahap penyidikan, lanjut Ade, penyidik total telah memeriksa 11 saksi. Dua di antaranya yakni SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," katanya.
Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan pada Rabu (11/10/2023) kemarin. Irwan diperiksa selama tujuh jam hingga pukul 22.30 WIB.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat membeberkan hubungan antara Irwan, SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menilai Irwan sebagai sosok penting yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Sugeng mengungkap Irwan pernah menjadi anak buah Firli saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa KPK, Kombes Irwan Anwar Pulang Diam-diam
"Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL dan mantan anak buah dari FB," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Irwan juga memiliki hubungan kekelurgaan dengan SYL. Di mana istri Irwan atas nama Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa merupakan keponakan SYL.
Dalam perkara ini, kata Sugeng, Irwan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang titipan dari SYL kepada Firli.
"Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, om nya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia (Kombes Irwan) ingin membantu titipan dari pamannya saja. Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasaan, dia terseret dalam arus perseteruan antara SYL dengan KPK dengan FB," ungkapnya.
Atas hal itu, Sugeng menilai Polda Metro Jaya perlu memberikan perlindungan terhadap Irwan. Sebab yang bersangkutan merupakan saksi kunci yang bisa membantu mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.
"Jadi memang, IPW melihat kombes irwan ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL. Dia menjadi saksi kunci penting ya, oleh karena itu kombes irwan anwar wajib dilindungi oleh penyidik Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
7 Jam Diperiksa KPK, Kombes Irwan Anwar Pulang Diam-diam
-
KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
-
Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Eks Mentan SYL Tak Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya