Suara.com - Para pelamar CPNS 2023 mulai harap cemas menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Jika Anda dinyatakan tidak lolos, Anda bisa mengikuti cara ajukan sanggah di bawah ini.
Sebenarnya apa itu masa sanggah? Merujuk Permen PANRB Nomor 27, 28 dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar CPNS dan PPPK untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Singkatnya, cara ajukan sanggah dilakukan apabila Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan bantahan atau sanggahan.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan secara bertahap mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) sampai Rabu (18/10/2023). Pengajuan sanggah dilakukan setelah proses pengumuman dilakukan.
Untuk CPNS maupun PPPK 2023, masa sanggah dilakukan mulai pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Proses jawab sanggah akan dilakukan oleh panitia pada tanggal 19-23 Oktober 2023. Selanjutnya, pengumuman pasca sanggah atau hasil sanggah akan dilakukan pada 22-28 Oktober 2023.
Apabila setelah mengajukan sanggah Anda tetap dinyatakan tidak lolos, maka Anda memang tidak bisa melanjutkan proses seleksi CPNS atau PPPK 2023.
Syarat Pengajuan Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah beberapa persyaratan dan ketentuan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di laman web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi berwenang untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu maksimal 7 hari setelah batas waktu pengajuan sanggah.
Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Ikuti cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023 selengkapnya di bawah ini:
1. Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Berita Terkait
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya
-
Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Pakai Link Day Since, Lagi Viral di TikTok
-
Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!
-
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!
-
4 Cara Menyimpan Bawang Bombai agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Membusuk
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan