Suara.com - Pemberlakuan tilang yang dilakukan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 akan segera direalisasikan. Nantinya, motor dan mobil yang Anda miliki harus lulus uji emisi yang dilakukan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Sederet syarat motor mobil lulus uji emisi kemudian idealnya dipahami, agar kendaraan yang Anda miliki dapat dipersiapkan.
Pemberlakuan ini secara resmi dilakukan per hari Rabu, 1 November 2023. Razia uji emisi sebenarnya pernah dilakukan tapi dirasa kurang efektif. Hal ini kembali dilakukan dengan metode yang lebih baik, belajar dari apa yang telah dilakukan sebelumnya.
Syarat untuk Lolos Uji Emisi
Secara umum syarat yang akan diberikan untuk motor di atas tahun produksi 2010, baik itu motor 2 tak atau 4 tak, kadar CO yang diperbolehkan keluar dari kendaraan maksimal sebesar 4,5% dan HC maksimal dalam takaran 2,000 ppm.
Untuk motor 4 tak dengan tahun produksi di bawah 2010, CO yang diperbolehkan adalah 5,5%, dan HC-nya sebesar maksimal 2,400 ppm. Untuk motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, syaratnya adalah kadar CO di bawah 4,5% dan HC maksimal pada 12,000 ppm.
Lalu bagaimana untuk mobil?
Untuk mobil dengan bahan bakar bensin yang diproduksi di bawah tahun 2007 wajib memiliki kadar CO2 maksimal 30% dengan HC sebesar 700 ppm. Untuk mobil di atas tahun 2007, kadar CO2 yang diperbolehkan maksimal 1,5% dan HC maksimal pada 200 ppm.
Mobil dengan bahan bakar diesel atau solar memiliki regulasinya sendiri. Untuk mobil berbahan bakar solar dengan tahun produksi sebelum 2010 dan bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas atau timbal sebesar 50%. Untuk mobil diesel yang diproduksi setelah tahun 2010, dan bobot kendaraan 3,5 ton, kadar opasitasnya adalah 40%.
Sanksi untuk Pelanggaran Terhadap Uji Emisi
Baca Juga: Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun
Untuk pelanggaran pada uji emisi sendiri pengendara kendaraan bermotor akan dikenakan denda secara tunai. Untuk motor, dendanya maksimal sebesar Rp250,000 dan untuk pengendara mobil yang tidak lulus uji emisi dendanya adalah maksimal Rp500,000.
Bukan angka yang kecil bukan?
Penerapan uji emisi ini sendiri diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yang memiliki kualitas udara cukup memprihatinkan beberapa hari belakangan.
Itu tadi sekilas mengenai syarat motor mobil lulus uji emisi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat kali ini, semoga bisa membantu dan menjadi informasi berguna untuk Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Setia Memelihara Tradisi Off-Road, Mercedes-Benz Hadirkan EQG di JMS 2023
-
Aksi Ambulans Bantu Pasangan Suami Istri Pengendara Sepeda Motor Tuai Pujian: Panjang Umur Kebaikan!
-
Laporan Astra Kuartal Ketiga 2023, FIFGROUP Kontribusi Laba Bersih Rp 3 T dari Pembiayaan Sepeda Motor
-
6 Tips Agar Kendaraan Lolos Razia Uji Emisi
-
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Sunscreen Bayi Sebaiknya SPF Berapa? Cek Panduan Lengkap dan 6 Rekomendasi yang Aman
-
Kapan Hari Ayah Nasional 2025? Ini Tanggal dan Sejarahnya, Jangan Sampai Kelupaan
-
10 Pesan Pahlawan untuk Dibacakan saat Upacara Hari Pahlawan, Penuh Semangat!
-
Denny Goestaf Eks Suami Clara Shinta Kerja Apa? Gugat Gono-gini Rp13 M usai 3 Tahun Cerai
-
5 Rekomendasi Sepatu Docmart Wanita yang Lagi Hits, Bikin Penampilan Makin Kece!
-
5 Toner Centella Asiatica untuk Redakan Jerawat Meradang, Wajib Dicoba Remaja Aktif