Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, kembali menggelar razia uji emisi dengan proses tilang bagi kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ambang batas gas buang.
Dalam menggelar razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kendaraan yang berusia di atas tiga tahun akan diberhentikan petugas saat menggelar razia uji emisi untuk diperiksa gas buangnya.
“Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperiksa usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop, untuk dilakukan pemeriksaan uji emisi,” ujar Asep, dikutip Kamis (2/11/2023).
Sementara bagi kendaraan yang diproduksi di bawah tiga tahun akan diberikan kelonggaran saat menemui razia uji emisi. Tidak dijelaskan terkait alasan memilih usia kendaraan dengan batasan tahun tersebut.
“Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilahkan untuk melintas melanjutkan perjalanan. Tapi bagi kendaraan yang di atas usia tiga tahun akan kami stop untuk kemudian melakukan uji emisi,” jelasnya.
Diketahui tilang uji emisi kembali diberlakukan mulai, 1 November 2023 di beberapa wilayah. Padahal sebelumnya kebijakan tersebut sempat tiadakan, karena dianggap kurang efektif menekan polusi. Selain itu razia uji emisi dinilai membuat macet.
Saat ini razia uji emisi berlangsung di lima titik, pertama ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang terminal Pulogadung), lalu Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan Gedung Antam), pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Lodan (sebelum Gerbang Tol Ancol Timur), dan Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
PLN Gunakan Sepenuhnya Kendaraan Listrik Sebagai Operasional Mulai Tahun Depan
-
Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Dihapus, Polisi: Banyak Masyarakat Komplain
-
AHM Tak Ingin Terburu-buru Tambah Produk Motor Listrik
-
Penjualan Melempem, Bos Toyota Ungkap Alasan Perusahaan Lambat Adopsi Kendaraan Listrik
-
Lexus Pertimbangkan Ikuti Jejak Tesla Bangun Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Sendiri
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor
-
Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan
-
Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri