Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak jarang melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.
Segudang celetukan sang Ketua MK tersebut menambah 'bahan bakar' api kontroversi Anwar Usman terkait pemeriksaannya terkait perkara dugaan pelanggaran etik.
Baru-baru ini, Anwar ngaku dirinya ketiduran hingga tak dapat hadir Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres.
Jauh hari sebelumnya, Anwar dituding menyeret nama Tuhan saat diminta mundur dari jabatannya.
Berikut daftar celetukan Anwar Usman yang bikin ribut.
Ngeles tak datang RPH gegara ketiduran gegara minum obat
Anwar Usman diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kala itu, Anwar dicecar pertanyaan mengapa ia mangkir dari RPH pembahasan batasan usia capres dan cawapres.
Anwar bersumpah dalam nama Tuhan bahwa kala itu ia jatuh sakit dan tak bisa hadir.
Baca Juga: Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga
"Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.
Ia kemudian dicecar mengapa ia tak mengajukan izin sakit. Adapun ia kala itu tak izin, melainkan tetap masuk dan meminum obat.
Akibat efek dari obat tersebut, ia tertidur dan tak sempat menghadiri RPH.
"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," ujar Anwar.
Ngotot tak mau mundur dari perannya di gugatan usia capres: Jabatan milik Allah
Terpisah, Anwar sempat dimintai jawabannya terkait desakan oleh publik yang memintanya untuk mundur dari perannya di sidang gugatan batas usia capres cawapres.
Ia ngotot enggan mundur dari jabatannya tersebut lantaran menilai jabatannya adalah milik Allah.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, ia juga menilai dirinya bukan merupakan aktor dalam konflik kepentingan kendati ia meloloskan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa konflik kepentingan dilihat dari sisi pemohon.
"Pemohonnya itu siapa? Kan begitu," kata Anwar.
Tanggapi sindiran Mahkamah Keluarga, Anwar: Keluarga Indonesia
Anwar juga sempat mendulang atensi publik kala ia merespon terkait sindiran masyarakat terkait MK sebagai 'Mahkamah Keluarga'.
Ia tak menampik bahwa MK adalah Mahkamah Keluarga, tetapi keluarga yang dimaksud adalah keluarga Indonesia.
"Keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," jawab ipar Presiden Joko Widodo dengan santai.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari
-
Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
-
PPP Bela Masinton PDIP Yang Dilaporkan Buntut Usulkan Hak Angket MK: Lucu, Mbok Pakai Logika
-
Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi
-
Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21