Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres merupakan kejahatan demokrasi.
"Bahwa ini mega skandal, saya pikir jauh lebih besar dari itu. Ini kejahatan demokrasi yang disusun dengan luar biasa," ujar Feri dalam siaran YouTube MNC Trijaya dikutip Suara.com, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Feri, ada aktor besar di balik putusan tersebut. Lalu siapa aktor besar yang dimaksud oleh Feri?
"Saya meyakini keterlibatan orang yang jauh lebih powerfull dari Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu sebabnya jari telunjuk akan mengarah kepada Presiden Jokowi," kata Feri.
Ia menilai, Jokowi telah memainkan peran merusak demokrasi di Indonesia.
"Terutama memanfaatkan Mahkamah Konstitusi dan relasi kekeluargaan," kata dia.
Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako itu memandang Jokowi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bagaimana pun panggung yang sedang diciptakan dalam perkara nomor 90 memang panggung yang jumawa," tegas Feri.
Sebab, tidak lain tidak bukan, hanya satu orang yang diuntungkan dari putusan MK itu, yakni putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
"Putusan Nomor 90 ini hanya menguntungkan satu-satunya orang dalam Pemilu 2024 yaitu orang yang bernama Gibran," sebut Feri.
Sebagai informasi, dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Adapun Gibran saat ini dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Namun begitu, kini Majelis Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
-
Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik
-
Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel
-
Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul
-
Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?