Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres merupakan kejahatan demokrasi.
"Bahwa ini mega skandal, saya pikir jauh lebih besar dari itu. Ini kejahatan demokrasi yang disusun dengan luar biasa," ujar Feri dalam siaran YouTube MNC Trijaya dikutip Suara.com, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Feri, ada aktor besar di balik putusan tersebut. Lalu siapa aktor besar yang dimaksud oleh Feri?
"Saya meyakini keterlibatan orang yang jauh lebih powerfull dari Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu sebabnya jari telunjuk akan mengarah kepada Presiden Jokowi," kata Feri.
Ia menilai, Jokowi telah memainkan peran merusak demokrasi di Indonesia.
"Terutama memanfaatkan Mahkamah Konstitusi dan relasi kekeluargaan," kata dia.
Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako itu memandang Jokowi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bagaimana pun panggung yang sedang diciptakan dalam perkara nomor 90 memang panggung yang jumawa," tegas Feri.
Sebab, tidak lain tidak bukan, hanya satu orang yang diuntungkan dari putusan MK itu, yakni putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
"Putusan Nomor 90 ini hanya menguntungkan satu-satunya orang dalam Pemilu 2024 yaitu orang yang bernama Gibran," sebut Feri.
Sebagai informasi, dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Adapun Gibran saat ini dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Namun begitu, kini Majelis Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga," kata Denny yang hadir dalam persidangan secara daring, Selasa (31/10/2023).
Menurut dia, Ketua MK Anwar Usman seharusnya mundur dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 lantaran berkenaan langsung dengan keluarganya, yaitu Presiden Joko Widodo dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih, Gibran dinilai telah memanfaatkan ketentuan dalam putusan MK tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di KPU RI.
"Tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan sifatnya sangat merusak dan meruntuhkan kewibawaan Mahkamah Konstitusi, mega skandal Mahkamah Keluarga tersebut melibatkan tiga elemen tertinggi," ujar Denny.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
-
Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik
-
Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel
-
Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul
-
Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara