Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) mendatang. Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Menanggapi proses etik yang tengah berjalan, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. Ia meyakini Jimly Asshiddiqie akan mengambil putusan yang membela keadilan.
“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan termasuk Suara.com, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Hasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.
“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” katanya.
Hasto juga mengatakan, tidak boleh ada satupun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan politik keluarga. Apalagi, mengorbankan hukum demi melanggengkan kekuasaan.
“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karna hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” ujar dia.
Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Yakin MKMK Netral: Akan Berisiko Jika...
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang jumlah laporannya berbeda.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Yakin MKMK Netral: Akan Berisiko Jika...
-
Masinton PDIP Ngotot Hak Angket Putusan MK, Sementara Isu Pemakzulan Jokowi Berembus Tipis-tipis
-
Asyik Nonton Final Liga Kampung Soekarno Cup, Ganjar Singgung Wasit Harus Netral
-
Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!
-
Disambut Teriakan 'Presiden', Ganjar Nonton Langsung Laga Final Liga Kampung Soekarno Cup di GBK
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?