Suara.com - Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam sidang MKMK, Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat penentuan batas usia capres dan cawapres beberapa waktu lalu.
Atas dugaan tersebut, MKMK kemudian memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan akan memberikan sanksi pemberhentian jabatan kepada ketua MK Anwar Usman.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman)," kata Jimly di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023).
Namun, pada kesempatan yang sama, anggota MKMK Bintan R. Saragih memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi. Karena menurutnya Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran berat dan hanya pemberhentian tidak hormat lah yang seharusnya dijatuhkan terhadapnya.
“Saya memberi pendapat yang berbeda berdasar pada pemberhentian tidak hormat kepada Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi, Anwar Usman, karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat. Jadi sanksi yang tepat atas pelanggaran berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat", kata Bintan R. Saragih.
Terkait hal ini, Anwar Usman tidak tinggal diam. Anwar angkat bicara hingga melakukan perlawan dengan memberikan pernyataan bahwa sidang MKMK yang telah berlangsung juga menyalahi aturan.
Sidang MKMK Salahi Kode Etik
Anwar menyayangkan terkait proses peradilan etik yang terjadi dua hari lalu itu dilakukan secara terbuka. Sedangkan jika berdasarkan dengan peraturan MK, sidang etik seharusnya dilakukan secara tertutup.
"Mengenai kode etik proses peradilan yang seharusnya dilakukan tertutup sesuai dengan Peraturan MK, namun saat itu dilakukan secara terbuka. Secara normatif hal itu menyalahi dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang bertujuan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, secara individual, maupun secara institusional," ujar Anwar.
Baca Juga: Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
Anwar menyebut terjadi pula pelanggaran norma terkait putusan MKMK beberapa hari lalu. Namun, dirinya mengungkapkan tidak melakukan intervensi meskipun saat itu masih menjabat sebagai ketua MK.
Anwar Merasa Difitnah
Mengetahui jabatannya dicopot, Anwar Usman merasa dirinya difitnah dan ada sebuah l skenario yang telah disusun di balik putusan MKMK tersebut.
"Saya dengar jika sudah ada skenario yang mencoba untuk memberikan citra buruk pada karakter saya, tetapi saya akan tetap berbaik sangka, berhusnudzon, sebab memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat Konferensi pers, Rabu (8/11/2023).
Meskipun Anwar mengetahui adanya skenario untuknya di balik pemberhentian menjadi Ketua MK, Ia tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk membentuk tim MKMK.
Jabatan Hanya Milik Allah SWT
Berita Terkait
-
Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
-
Profil Suhartoyo Ketua MK Baru Gantikan Anwar Usman
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
-
Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman
-
Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI