Suara.com - Ramai-ramai gugat Anwar Usman tengah terjadi di masyarakat, hal ini seiring dengan diberhentikannya ia sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Anwar Usman ini dilakukan beberapa kelompok masyarakat, mulai dari advokat, aktivis hingga mahasiswa.
Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pemecatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK, karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal ini berkaitan dengan keputusan MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres pada pemilu 2024. Kabar terbaru, MK pun telah menunjuk Hakim Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman.
Tak berhenti sampai di situ, Anwar Usman kini harus dihadapkan degan permasalahan baru. Diketahui, sejumlah pihak kini menggunggat dirinya atas kasus lain. Siapa saja pihak yang dimaksud? Simak selengkapnya berikut ini.
Ramai-Ramai Gugat Anwar Usman
Berikut adalah beberapa pihak yang melayangkan gugutan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi):
1. Belasan Warga Banyumas Ajukan Gugatan Terhadap Anwar Usman
Belasan warga di Kabupaten Banyumas melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap mantan ketua MK, Anwar Usman. Gugatan itu diajukan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun penggugat terdiri atas 5 orang advokat, 5 orang mahasiswa Hukum, 2 calon advokat dan juga 1 penulis. Mereka mendatangi PN Jakarta Pusat dengan didampingi oleh 18 advokat alumni Unsoed Purwokerto. Adapun maksud kedatangannya yaitu menuntut agar Anwar Usman mundur dari kursi hakim
MK.
Aan Rohaeni, pengacara serta juru bicara penggugat, mengungkapkan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan sejak hari Senin (13/11/2023) dengan nomor perkara :756/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
"Alasan gugat itu didaftarkan agar marwah dari Mahkamah Konstitusi tetap tegak. Sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan juga merdeka dari campur tangan pihak manapun," ungkap Aan lewat siaran pers, pada Senin (13/11/2023).
Aan menyebutkan, bahwa para penggugat tak mempunyai kepentingan langsung dengan ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mereka bukan dari partai politik.
"Para penggugat itu bukan pengurus partai politik manapun. Bukan bagian dari tim sukses atau relawan. Sehingga gugatan ini diajukan para penggugat semata hanya demi memperjuangkan tegaknya marwah MK sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan merdeka dari campur tangan pihak manapun," tegasnya.
Tak hanya itu menurut Aan, paman dari Gibran Rakabuming ini juga diminta secara sadar supaya mundur dari hakim konstitusi setelah diberi sanksi berat oleh MKMK.
"Gugatan yang diajukan oleh para penggugat memiliki tujuan yang bersifat tunggal agar Anwar Usman secara ksatria mundur dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi MK. Serta demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi menghindari terjadinya konflik horizontal dan vertikal pasca Pemilu 2024," jelasnya.
Dirinya juga menyebut bahwa bila Anwar Usman tidak segera mundur, maka yang akan menjadi korban selanjutnya adalah Mahkamah Konstitusi dan seluruh masyarakat Warga Indonesia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Gugatan Cerai Idham Masse Terhadap Cathrine Wilson yang Ditolak, Tidak Pernah Hadir Bersidang
-
Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
-
Batal Bercerai dengan Idham Masse, Bagaimana Kabar Catherine Wilson?
-
Gugat Cerai Suami, Okie Agustina Singgung Doa Istri yang Tersakiti: Lebih Mustajab
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"
-
31 Poster Hari Sumpah Pemuda 2025 Menarik Siap Pakai, Download Gratis di Sini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat