Dalam upaya pembunuhannya yang kedua, Yuda justru dibantu dengan istri sirinya yang sebelumnya sempat ia temui. Istri siri Yuda ini diketahui berada di sebuah hotel di Batam.
Yuda sendiri yang menginapkan wanita itu di hotel tersebut. Namun Ia justru mencurigai sang istri selingkuh.
6. Kondisi korban
Saat ditemukan pihak kepolisian, kepala Tettu terbungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang berlumur darah.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone yang diduga milik korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.
7. Hukuman tersangka
Dengan barang bukti tersebut, Yuda akan dikenakan Pasal 340 KUH Pidana pasal 338 KUH Pidana atau pasal 361 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Dengan pasal tersebut, Yuda terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Akhirnya Klarifikasi: Nanti Diselesaikan dengan Baik
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Polisi Beberkan Cara Rosul Pengaruhi Korban Agar Percaya
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal
-
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
-
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan