Suara.com - Kasus bunuh istri gegara tak dipinjami Rp 50 miliar yang dilakukan oleh Ahmad Yuda akhirnya mengungkapkan kumpulan fakta baru. Mulai dari motif, cara membunuh, hingga bagaimana pada akhirnya bisa tertangkap. Untuk mengetahui informasi lengkap tentang kasus satu ini, simak informasi berikut.
Kumpulan fakta kasus ahmad yuda bunuh istri gegara tak dipinjami rp 50 miliar
Simak informasi berikut untuk mengetahui kasus pembunuhan sadis suami pada istri.
1. Identitas korban dan pelaku
Tetty Rumondang Harahap sebagai korban dan Ahmad Yuda sebagai pelaku ini sebenarnya merupakan pasangan suami istri. Korban sendiri diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Sementara itu, Ahmad Yuda adalah suaminya yang berambisi menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tapanuli Selatan).
2. Dibunuh karena tak pinjami Rp 50 miliar
Awalnya, Ahmad Yuda mengaku bahwa motifnya membunuh sang istri adalah karena memergoki perselingkuhan. Ia memberi keterangan bahwa melihat seorang pria keluar dari dapur rumahnya.
Namun setelah diselidiki, akhirnya diketahui bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kekesalan Ahmad Yuda yang tidak terima ketika sang istri tidak mendukung dirinya maju mencalonkan diri sebagai Bupati Tapsel. Ahmad juga diketahui meminta sang istri mendukung dengan cara memberi modal sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Akhirnya Klarifikasi: Nanti Diselesaikan dengan Baik
3. Korban dibakar oleh suaminya sendiri
Ahmad Yuda diketahui membunuh istrinya dengan cara yang sangat sadis. Awalnya, ia menggunakan lesung untuk memukul kepala Tetty, setelah itu Yuda sempat meninggalkan Tetty.
Namun, karena Ia melihat sang istri masih hidup, bukannya menolong, Ia justru melanjutkan aksi kejinya dengan membakar sang istri. Pembakaran itu Ia lakukan dengan cara membakar 7 buah tabung gas 3 kg dengan beberapa botol bensin eceran.
4. Membawa barang berharga korban
Usai melakukan pembunuhan, Yuda masih tega membawa berbagai barang berharga istri. Mulai dari sertifikat, ATM, hingga ponsel. Namun, saat pergi, tas isi sertifikat itu justru tertinggal di transportasi online yang dikendarainya. Dari sinilah masalah tersebut mulai tercium.
5. Dibantu selingkuhan
Dalam upaya pembunuhannya yang kedua, Yuda justru dibantu dengan istri sirinya yang sebelumnya sempat ia temui. Istri siri Yuda ini diketahui berada di sebuah hotel di Batam.
Yuda sendiri yang menginapkan wanita itu di hotel tersebut. Namun Ia justru mencurigai sang istri selingkuh.
6. Kondisi korban
Saat ditemukan pihak kepolisian, kepala Tettu terbungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang berlumur darah.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone yang diduga milik korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.
7. Hukuman tersangka
Dengan barang bukti tersebut, Yuda akan dikenakan Pasal 340 KUH Pidana pasal 338 KUH Pidana atau pasal 361 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Dengan pasal tersebut, Yuda terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Polisi Beberkan Cara Rosul Pengaruhi Korban Agar Percaya
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal
-
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
-
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?