Suara.com - Eddy Rumpoko, sosok Wali Kota Batu periode 2007-2017 meninggal dunia di Semarang, pada hari Kamis (30/11/2023). Diketahui, dirinya meninggal dunia aat masih menjalani hukuman terkait kasus korupsi 2022 lalu. Kira-kira, seperti apa rekam jejak kasus korupsi Eddy Rumpoko?
Sepanjang kariernya sebagai wali kota, pria yang akrab disapa ER itu berhasil memajukan sektor pariwisata bagi Kota Batu. Kendati demikian, Eddy Rumpoko memang diketahui sempat terlibat dalam beberapa kasus korupsi.
Kena OTT Oleh KPK (2017)
Pada 16 September 2017, Eddy Rumpoko ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan menerima suap terkait proyek pengadaan meja kerja staf dan eselon Pemerintah Kota Batu. Penangkapan tersebut, berawal dari pertemuan pengusaha Filipus Djap dengan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Batu, Edi Setyawan untuk menyerahkan dana sebesar Rp 100 juta.
Filipus juga diduga menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta dalam pecahan Rp 50 ribu kepada Wali Kota Batu di rumah dinas dengan dibungkus kertas koran dan dimasukkan dalam kantong kertas. Uang tersebut diduga terkait dana proyek belanja modal dan mesin pengadaan di kantor Pemkot Batu 2017 yang dimenangkan oleh PT Dailbana Prima milik Filipus, dengan nilai proyek Rp5,26 miliar belum termasuk pajak.
Dalam kasus tersebut, Eddy dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kemudian, di tingkat banding hukumannya ditambah menjadi 3,5 tahun. Hukuman tersebut bertambah menjadi 5,5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena Eddy telah terbukti menerima suap.
Kasus Gratifikasi (2022)
Kasus yang kembali menyeret Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu ini merupakan pengembagan dari kasus yang pertama. Dalam persidangan kasus Korupsi pada OTT sebelumnya, Eddy ternyata tidak hanya menerima sejumlah uang dari Filipus Djab, namun ia juga menerimanya dari beberapa pihak yang bekerjasama lainnya.
Dari hasil persidangan, semasa menjabat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terlibat gratifikasi dengan beberapa pihak yang jumlahnya mencapai Rp 45,9 miliar. Atas dugaan kasus gratifikasi tersebut, Majelis Hakim kembali menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara dengan denda senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: Beda Konsep dengan Ganjar, Anies Malah Pengin Memiskinkan Koruptor Lewat UU Perampasan Aset
Selain itu, ia juga harus mengembalikan dana senilai Rp 45.9 miliar yang telah diterima sebelumnya. Namun belum usai menjalankan hukumannya, Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia pada 30 November 2023 di RSUP dr Kariadi Semarang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Siapa Napi Koruptor yang Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu?
-
Profil Eddy Rumpoko Eks Wali Kota Batu, Koruptor Tapi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
-
KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
-
Rekam Jejak 2 Moderator Debat Pilpres 2024 Perdana, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
-
Sentil Soal Korupsi dan Dinasti Politik, Faisal Basri: Sekarang Rumah Kita Dipenuhi Kecoa dan Rayap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya