Suara.com - Eddy Rumpoko, sosok Wali Kota Batu periode 2007-2017 meninggal dunia di Semarang, pada hari Kamis (30/11/2023). Diketahui, dirinya meninggal dunia aat masih menjalani hukuman terkait kasus korupsi 2022 lalu. Kira-kira, seperti apa rekam jejak kasus korupsi Eddy Rumpoko?
Sepanjang kariernya sebagai wali kota, pria yang akrab disapa ER itu berhasil memajukan sektor pariwisata bagi Kota Batu. Kendati demikian, Eddy Rumpoko memang diketahui sempat terlibat dalam beberapa kasus korupsi.
Kena OTT Oleh KPK (2017)
Pada 16 September 2017, Eddy Rumpoko ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan menerima suap terkait proyek pengadaan meja kerja staf dan eselon Pemerintah Kota Batu. Penangkapan tersebut, berawal dari pertemuan pengusaha Filipus Djap dengan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Batu, Edi Setyawan untuk menyerahkan dana sebesar Rp 100 juta.
Filipus juga diduga menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta dalam pecahan Rp 50 ribu kepada Wali Kota Batu di rumah dinas dengan dibungkus kertas koran dan dimasukkan dalam kantong kertas. Uang tersebut diduga terkait dana proyek belanja modal dan mesin pengadaan di kantor Pemkot Batu 2017 yang dimenangkan oleh PT Dailbana Prima milik Filipus, dengan nilai proyek Rp5,26 miliar belum termasuk pajak.
Dalam kasus tersebut, Eddy dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kemudian, di tingkat banding hukumannya ditambah menjadi 3,5 tahun. Hukuman tersebut bertambah menjadi 5,5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena Eddy telah terbukti menerima suap.
Kasus Gratifikasi (2022)
Kasus yang kembali menyeret Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu ini merupakan pengembagan dari kasus yang pertama. Dalam persidangan kasus Korupsi pada OTT sebelumnya, Eddy ternyata tidak hanya menerima sejumlah uang dari Filipus Djab, namun ia juga menerimanya dari beberapa pihak yang bekerjasama lainnya.
Dari hasil persidangan, semasa menjabat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terlibat gratifikasi dengan beberapa pihak yang jumlahnya mencapai Rp 45,9 miliar. Atas dugaan kasus gratifikasi tersebut, Majelis Hakim kembali menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara dengan denda senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: Beda Konsep dengan Ganjar, Anies Malah Pengin Memiskinkan Koruptor Lewat UU Perampasan Aset
Selain itu, ia juga harus mengembalikan dana senilai Rp 45.9 miliar yang telah diterima sebelumnya. Namun belum usai menjalankan hukumannya, Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia pada 30 November 2023 di RSUP dr Kariadi Semarang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Siapa Napi Koruptor yang Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu?
-
Profil Eddy Rumpoko Eks Wali Kota Batu, Koruptor Tapi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
-
KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
-
Rekam Jejak 2 Moderator Debat Pilpres 2024 Perdana, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
-
Sentil Soal Korupsi dan Dinasti Politik, Faisal Basri: Sekarang Rumah Kita Dipenuhi Kecoa dan Rayap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow