Adapun cara yang bisa dilakukan oleh pemilik NIK yang tercatut yakni ll dengan memberikan tanggapan serta masukan. Pengaduan yang berupa formulir tanggapan terdebut dapat diakses melalui situs Info KPU. Selesai mengajukan pengaduan, maka selanjutnya verifikator KPU akan melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut ke partai politik yang bersangkutan.
Selengkapnya, di bawah ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan status data NIK yang dicatut menjadi anggota dan pengurus Parpol Pemilu 2024 tanpa izin melalui situs resmi Info KPU:
• Masuk ke dalam situs resmi KPU https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
• Pilih Tahapan: "Pemutakhiran Data Partai Politik"
• Pilih menu Kategori Laporan: "Pencatutan data anggota Partai Politik"
• Klik tombol "Cek Anggota Parpol", masukan NIK dan tunggu hingga informasi statusnya
• Jika status data NIK dicatut sebagai anggota Parpol, maka silakan klik opsi "Tanggapan"
• Lalu, lengkapi seluruh formulir laporan sesuai dengan data yang diminta. Data yang diminta yaitu nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, dan nomor telepon serta alamat e-mail si pelapor.
• Terakhir, pilih "Submit" untuk mengirimkan laporan tersebut.
Baca Juga: Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Dapati 80 Dugaan Pelanggaran Siber, Prabowo-Anies Paling Banyak Disasar
-
Belum Pemadanan NIK dan NPWP? Begini Cara Menggabungkannya
-
Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
-
Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil
-
Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya