Suara.com - Pemerintah telah menetapkan aturan baru untuk menggabungan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Bagi yang belum mengetahuinya, cara menggabungkan NIK dan NPWP sangat mudah.
Rencana pemadanan NIK dan NPWP sebelumnya sudah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Penggabungan NIK dan NPWP wajib dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia sebelum 1 Januari 2024.
Berikut ini cara menggabungkan NIK dan NPWP:
Cara menggabungkan NIK dan NPWP
- Pertama, kunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat https://www.pajak.go.id/
- Login dengan NIK
- Ketikkan kata sandi dan kode keamanan
- Kemudian klik Login
Jika proses login tidak bisa dilakukan, maka pengguna bisa mengikuti cara di bawah ini:
- Buka situs web Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat https://www.pajak.go.id/
- Klik Login
- Masukkan 15 digit NPWP
- Ketikkan kata sandi dan kode keamanan
- Pilih menu Profil
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Cek validasi NIK
- Klik ubah profil
- Kemudian logout dan lakukan login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya digunakan
- Jika NIK pengguna sudah tercantum di menu profil, artinya NIK telah digabungkan dan dapat digunakan di situs pajak
Jika pengguna tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 1 Januari 2024, pengguna bisa mendapatkan konsekuensi berupa sulitnya akses ke layanan perpajakan, yang mencakup laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan aktivasi EFIN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam
-
LG Pastikan TV Lolos Standar Global Lewat 500 Tes Ketat
-
5 HP 2 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Hadiah Anak di Akhir Semester
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital