Suara.com - Nama Bivitri Susanti saat ini banyak diperbincangkan usai menolak tawaran KPU sebagai panelis debat capres 2024 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dikabarkan bahwa tawaran tersebut diberikan kepada Bivitri Susanti pada Jumat, 8 Desember 2023. Namun, dengan tegas, ia menolaknya.
Lalu, apa alasan sang Pakar Hukum Tata Negara tersebut menolak tawaran KPU untuk menjadi panelis debat capres 2024?
Rupanya, Bivitri mengaku bahwa format debat yang dibuat kurang bermanfaat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada awak media.
"Jadi ada 2 alasan sih. Alasan pertama itu alasan personal pastinya karena saya merasa kurang bermanfaat kalau saya ikutan," kata Bivitri.
Sekadar informasi, wanita berkacamata ini sebelumnya juga ditunjuk sebagai panelis debat capres 2019. Pada saat itu, dia bersedia dan menerima tawaran tersebut.
Bivitri mengatakan bahwa debat capres tahun ini tak jauh beda dengan debat capres 2019 sehingga ia enggan untuk menjadi panelis untuk kedua kalinya.
"Buat saya itu enggak nyaman gitu. Karena kalau dibilang panelis kan orang jadi punya ekspektasi kan bahwa kami punya peran yang lebih dalam dari sekadar buat pertanyaan," pungkasnya.
Dua kali ditunjuk KPU sebagai panelis debat capres, rupanya Bivitri Susanti bukanlah sosok wanita sembarangan.
Berdasarkan profilnya, Bivitri merupakan seorang pakar atau pengamat Hukum Tata Negara Indonesia. Tak hanya itu, ia juga merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH )Indonesia Jentera.
Bivitri lulus sarjana dan berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultan Hukum Universita Indonesia pada tahun 1999 silam.
Selama menjadi mahasiswa, ia dan para seniornya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Kemudian, Bivitri melanjutkan pendidikannya dengan menempuh Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002. Setelah lulus, dia kembali melanjutkan ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pembaruan hukum, dia merumuskan beberapa konsep dan langkah-langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.
Pada tahun 2013-2014, dia menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government. Dua tahun kemudian, dia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance.
Bivitri pernah mendapatkan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018 dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Nah, itulah profil Bivitri Susanti yang ternyata merupakan sosok wanita hebat yang memiliki kecerdasan dan ilmu hukum luar biasa.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Gestur Alam Ganjar Membungkukkan Badan Saat Jabat Tangan Dengan Gibran Rakabuming Jadi Sorotan, Ngobrol Apa?
-
Momen Prabowo 'Semprot' Anies Yang Ngeluh Soal Demokrasi: Kalau Jokowi Diktator, Anda Tak Jadi Gubernur!
-
Lantang Di Debat Capres, Anies Bicara Ibu Kota Pindah Ke IKN Tak Lantas Selesaikan Masalah Jakarta
-
Hasto Pede Elektabilitas Ganjar-Mahfud Meningkat Usai Debat Capres, Singgung Prabowo Kesulitan Jawab Soal Penculikan
-
Ragam Reaksi Pendukung Capres yang Terrekam di Belakang Layar Saat Debat Pilpres
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan