Suara.com - Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), tengah menjadi perbincangan warganet. Sosoknya disorot bukan karena prestasi melainkan perbuatan yang menuai kontroversi. Selengkapnya, berikut adalah kontroversi Melki Sedek Huang.
Berdasarkan informasi yang beredar, Melki Sedek Huang resmi diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran dugaan kasus pelecehan seksual. Adapun informasi ini tersebar lwwat sebuah utas di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan untuk Melki.
Utas yang bertajuk 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' itu dipublikasikan pada hari Senin (18/12/2023) kemarin. Melihat unggahan utas tersebut juha mencantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penonaktifan ketua BEM.
Akan tetapi, di dalam peraturan itu tidak mencantumkan keterangan terkait berapa lama penonaktifan terhadap ketua BEM tersebut.
Di sisi lain, utas itu mencantumkan keterangan bahwa posisi Melki untuk sementara waktu digantikan dengan Shifa Anindya Hartono. Adapun Shifa merupakan Wakil Ketua BEM UI periode tahun 2023.
Menanggapi utas yang tengah viral di media sosial X tersebut, Melki pun membenarkan jika dia resmi diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Akan tetapi, Melki membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Lantaran hal itu, sampai saat ini, Melki belum mengetahui seara pasti peraturan apa yang ia langgar. Bahkan, Melki juga mengklain bahwa ia belum menerima pemanggilan serta penjelasan apa pun tentang kasus yang menimpanya.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ungkap Melki kepada awak media, pada Selasa (19/12/2023).
Namun, Melki memastikan bahwa dirinya akan koperatif untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan ke depannya. Bahkan, dia berani membuktikan segala tuduhan yang tujukannya itu tidak benar.
Baca Juga: Kronologi Ketua BEM UI Dituding Lakukan Kekerasan Seksual sampai Dinonaktifkan
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," sambungnya.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengungkapkan jika laporan itu telah ditangani secara internal oleh pihak BEM UI.
"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," ungkap Amel.
Selian itu, saat mencoba dihubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mendapatkan konfirmasi dugaan pelecehan itu. Hingga saat ini, Suara.com belum mendapatkan konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI tentang adanya laporan pelecehan itu.
Demikianlah kontroversi Melki Sedek Huang, ketua BEM UI yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan kasus pelecehan seksual.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kronologi Ketua BEM UI Dituding Lakukan Kekerasan Seksual sampai Dinonaktifkan
-
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Dicopot Usai Tudingan Pelecehan Seksual
-
YLBHI Tak Pungkiri Ada Kemungkinan Motif Politik Pada Kasus Ketua BEM UI
-
Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam