Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang. Isnur meminta perlidungan diberikan kepada korban.
Menurut Isnur, pihak korban harus menjadi fokus dalam kasus kekerasan seksual. Korban juga harus dilindungi identitasnya dan tak terekspos publik.
"Yang paling penting, kalau ada korban korbannya dilindungi. Dipulihkan dan jangan sampai diekspos, itu penting. Jadi jangan ngejar-ngejar siapa korban dan lain-lainnya," ujar Isnur kepada Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, ia berharap proses peradilan terhadap Melki juga berjalan dengan adil. Melki harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait kasus ini.
"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai tindakan BEM UI menonaktifkan Melki dengan cepat sudah tepat dilakukan. Mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Selanjutnya apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
"Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
Baca Juga: Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar