Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang. Isnur meminta perlidungan diberikan kepada korban.
Menurut Isnur, pihak korban harus menjadi fokus dalam kasus kekerasan seksual. Korban juga harus dilindungi identitasnya dan tak terekspos publik.
"Yang paling penting, kalau ada korban korbannya dilindungi. Dipulihkan dan jangan sampai diekspos, itu penting. Jadi jangan ngejar-ngejar siapa korban dan lain-lainnya," ujar Isnur kepada Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, ia berharap proses peradilan terhadap Melki juga berjalan dengan adil. Melki harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait kasus ini.
"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai tindakan BEM UI menonaktifkan Melki dengan cepat sudah tepat dilakukan. Mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Selanjutnya apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
"Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
Baca Juga: Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998