Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur tak memungkiri adanya kemungkinan motif politik dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang. Hal itu bisa saja terlihat ketika nanti sudah ada pembuktian.
"Dilihat dulu makanya substansinya. Kalau semisal nanti gak terbukti ya berarti ada motif (politik)," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Karena itu, Isnur berharap proses peradilan terhadap Melki juga berjalan dengan adil. Melki harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait kasus ini.
"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai tindakan BEM UI menonaktifkan Melki dengan cepat sudah tepat dilakukan. Mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Selanjutnya apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
"Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Baca Juga: Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi