Suara.com - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ikut terseret dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan tersangka Muhammad Suryo.
Salah seorang jenderal polisi bintang dua itu disebut telah melakukan pengancaman kepada sejumlah pimpinan KPK terkait penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus korupsi.
Adanya dugaan pengancaman itu pertama kali terungkap dalam replik persidangan pra peradilan Firli Bahuri yang digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan adanya ancaman tersebut lantas diungkit kembali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum lama ini.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alexander, dikutip Jumat (22/12/2023).
Kini, terlepas dari adanya dugaan ancaman tersebut, Irjen Karyoto diketahui merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki harta cukup berlimpah.
Dikutip dari laman E-LHKPN, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,7 miliar yang terbagi dalam beberapa jenis aset.
Irjen Karyoto diketahui memiliki 7 tanah dan bangunan yang ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Ketujuh tanah dan bangunan itu tersebar di 2 wilayah, yakni di Garut dan Sleman.
Berikut merupakan daftar 7 tanah dan bangunan milik Kapolda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Disebut Sempat Ancam Pimpinan KPK
- Tanah dan bangunan seluas 289 m2/200 m2 di Garut bernilai Rp400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m2/150 m2 di Garut bernilai Rp450 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m2/150 m2 di Garut bernilai Rp450 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m2/150 m2 di Garut bernilai Rp750 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m2/100 m2 di Garut bernilai Rp750 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m2/150 m2 di Garut bernilai Rp750 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 360 m2/340 m2 di Sleman bernilai R2,1 miliar.
Lebih lanjut, Irjen Karyoto juga mempunyai 3 kendaraan pribadi bernilai Rp1,7 miliar, harta bergerak lain sebesar Rp500 juta, kas senilai Rp650 juta, dan utang senilai Rp900 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?
-
Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli
-
Riwayat Karier Firli Bahuri: Jenderal Bintang 3 Kini Mundur dari KPK di Tengah Sidang Etik
-
Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi
-
Akal Bulus Firli Bahuri agar Lolos dari Sanksi Etik Terbaca, Dewas KPK Langsung Gercep: Biar Kita Plong!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
5 Sunscreen yang Bikin Bedak Menempel Sempurna dan Tidak Longsor
-
Kok Bisa Tekstur Es Gabus Mirip Spons? Kata BPOM gara-gara Hal Ini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Jepang Paling Murah di Indomaret
-
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Kulit Kusam? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Lebih Cerah
-
Niat Puasa Ganti Ramadan di Hari Kamis Lengkap dengan Keutamaannya
-
6 Sunscreen Lokal Kualitas Global, Ampuh Usir Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
Sejarah Sandal Swallow Alas Kaki Ikonik Indonesia, Pabrik di Medan Terbakar
-
Boiyen Baru Nikah 2 Bulan Sudah Gugat Cerai, Memangnya Boleh? Simak Aturan Hukumnya!