Suara.com - Kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan dibenak banyak orang usai kabar tewasnya Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Galang Edhi Swasono (20) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, jenazah mahasiswa IPB itu ditemukan di wilayah Teluk Semut, sisi barat daya Pulau Sempu, Malang, Jawa Timur. Korban diduga jatuh lalu terperosok dan terhempas ombak yang besar sehingga mengakibatkannya tewas seketika.
"Korban diduga terpeleset dan kemudian jatuh ke telaga. Di situ lokasinya banyak karang-karang," kata Kasat Polairud Polres Malang AKP Slamet Subagyo kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Jumat (29/12/2023).
Adapun dugaan sementara korban terperosok jatuh sampai kemudian terhempas ombak di batu karang tersebut dikuatkan oleh sejumlah luka-luka di tubuh korban.
Setelah dilakukan evakuasi, jasad Galang lantas dibawa ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemeriksaan lanjut oleh dokter forensik. Sebelum akhirnya ditemukan tewas, Galang kala itu melakukan pendataan fauna yang ada di kawasan Telaga Lele, Pulau Sempu. Galang diketahui meneliti beragam reptil seorang diri.
Kenapa Pulau Sempu Tidak Boleh Dikunjungi?
Pulau Sempu sebenarnya menjadi salah satu lokasi di Indonesia yang menyajikan keindahan pemandangan alam. Pulau ini kemudian ditetapkan sebagai cagar alam tepatnya pada 15 Maret 1928 oleh pemerintahan Hinda Belanda.
Adapun penetapan ini melalui SK Gubernur Jenderal No. 69 dan No. 46 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe. Lalu, sejak tahun 2017 terbit surat yang berisi larangan untuk berwisata dan melakukan kunjungan ke pulau yang terletak di Malang, Jawa Timur ini.
Sebelum terbitnya larangan berkunjung, pulau yang menawarkan keindahan ekosistem alami khas serta pemandangan yang elok ini merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Indonesia. Banyak wisatawan lokal dan mancanegara yang telah berkunjung ke pulau ini.
Baca Juga: Jual Beli yang Dilarang dalam Islam dan Fatwa Terbaru MUI Haram Beli Produk Pendukung Israel
Bahkan berbagai situs wisata pun kerap mempromosikan Pulau Sempu sebagai salah satu pulau yang wajib dikunjungi oleh para wisatawan saat ke Malang. Bahkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Timur dibawah KLHK RI atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga mengklaim pulau ini sebagai salah satu potensi wisata.
Hal itu lantas menimbulkan misperception disejumlah kalangan masyarakat, sebab sejak awal pulau ini bukanlah tempat untuk berwisata melainkan cagar alam yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Pulau Sempu seharusnya bebas dari kehadiran manusia.
Statusnya yang ditetapkan sebagai cagar alam seharusnya menjadikan pulau ini bersih dari segala aktivitas manusia, apalagi untuk pariwisata. Akan tetapi pada kenyataannya, setiap akhir pekan Pulau Sempu banyak dikunjungi oleh wisatawan yang melakukan camping, diving atau snorkeling.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pulau Sempu terlarang untuk pariwisata karena bisa mengancam kelestarian keragaman hayati. Dijelaskan bahwa berwisata ke kawasan cagar alam adalah pelanggaran yang bisa dipidanakan.
Meskipun dilarang untuk wisatawan, namun pulau ini ternyata dijadikan sebagai tempat penelitian, pengembangan pengetahuan dan juga pendidikan konservasi. Jika seseorang mendapatkan izin untuk penelitian, maka diperbolehkan untuk masuk ke kawasan Pulau Sempu.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu dilarang untuk tempat wisata karena terdapat berbagai macam flora langka seperti Mangrove, Api-Api, Tancang dan lainnya yang tumbuh di pulau ini.
Berita Terkait
-
Ajang Promosi Budaya Daerah Mahasiswa, Closing Ceremony Gebyar Nusantara IPB 2023 Berlangsung Meriah
-
Guru Besar Gizi IPB Ungkap 5 Ciri Ikan Segar Bebas Formalin
-
PTPN Holding Berikan Hibah Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini ke IPB
-
Biro Parlemen Pemberitaan Parlemen Paparkan Karakter Berita DPR saat Terima Stuban IPB
-
Sekjen PDIP Hasto Ketemu Peneliti IPB, Sampaikan Keinginan Megawati Soal Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya