Suara.com - Pembangunan Beach Club Bekizart milik artis Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta diduga cacat secara hukum. Beach club yang dibangun di lahan seluas 10 hektar itu berada di atas lahan Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu yang dilindungi.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya Raffi Ahmad telah mengantongi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sebelum melakukan peletakan batu pertama.
Ia mempertanyakan hasil kajian AMDAL beach club tersebut. Hal ini terkait dengan protes WALHI yang menyebut pembangunan beach club Raffi Ahmad berpotensi merusak lingkungan hingga kearifan lokal masyarakat.
"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan?" kata Trubus dalam keterangannya ditulis Rabu (3/1/2024).
Kajian AMDAL terdiri atas kajian dampak terhadap lingkungan fisik geologis dan lingkungan fisik manusia atau dampak sosial. Seharusnya Raffi Ahmad telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang berwenang mengeluarkan izin.
Hasil kajian dari WALHI bisa menjadi pertimbangan awal untuk para pemangku kepentingan, mereka dapat melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah pembangunan beach club dapat merusak lingkungan atau tidak.
"Bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
Selain persoalan kajian AMDAL, lanjut Trubus, Raffi Ahmad juga harus memastikan apakah lahan yang dibangun masuk ke dalam kawasan Sultan Ground atau tidak.
"Nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: 'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
Tak sampai disitu, para pemangku kepentingan juga harus memastikan sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan beach club Gunungkidul. Jangan sampai bersumber dari tindak pidana seperti pencucian uang.
"Itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh," ujarnya.
Akal Bulus Pemda Gunungkidul
Merujuk pada data WALHI, pada 1 November 2022 lalu, Pemda Gunungkidul menggelar rapat koordinasi untuk meminta peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Pemda Gunungkidul meminta agar luas kawasan karst Gunungkidul dipangkas dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipotong 51,19 persen dari total luas yang telah ditetapkan oleh KBAK. Peninjauan kembali ini dilakukan dengan dalih demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pihak pemda berdalih, pemangkasan lahan lindung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menarik para investor. Meskipun status pemangkasan belum jelas, investor satu per satu mulai masuk 'menjajah' kawasan lindung, salah satunya Raffi Ahmad.
Berita Terkait
-
'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
-
Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!
-
5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja
-
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?
-
Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026