Suara.com - Pembangunan Beach Club Bekizart milik artis Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta diduga cacat secara hukum. Beach club yang dibangun di lahan seluas 10 hektar itu berada di atas lahan Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu yang dilindungi.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya Raffi Ahmad telah mengantongi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sebelum melakukan peletakan batu pertama.
Ia mempertanyakan hasil kajian AMDAL beach club tersebut. Hal ini terkait dengan protes WALHI yang menyebut pembangunan beach club Raffi Ahmad berpotensi merusak lingkungan hingga kearifan lokal masyarakat.
"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan?" kata Trubus dalam keterangannya ditulis Rabu (3/1/2024).
Kajian AMDAL terdiri atas kajian dampak terhadap lingkungan fisik geologis dan lingkungan fisik manusia atau dampak sosial. Seharusnya Raffi Ahmad telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang berwenang mengeluarkan izin.
Hasil kajian dari WALHI bisa menjadi pertimbangan awal untuk para pemangku kepentingan, mereka dapat melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah pembangunan beach club dapat merusak lingkungan atau tidak.
"Bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
Selain persoalan kajian AMDAL, lanjut Trubus, Raffi Ahmad juga harus memastikan apakah lahan yang dibangun masuk ke dalam kawasan Sultan Ground atau tidak.
"Nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: 'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
Tak sampai disitu, para pemangku kepentingan juga harus memastikan sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan beach club Gunungkidul. Jangan sampai bersumber dari tindak pidana seperti pencucian uang.
"Itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh," ujarnya.
Akal Bulus Pemda Gunungkidul
Merujuk pada data WALHI, pada 1 November 2022 lalu, Pemda Gunungkidul menggelar rapat koordinasi untuk meminta peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Pemda Gunungkidul meminta agar luas kawasan karst Gunungkidul dipangkas dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipotong 51,19 persen dari total luas yang telah ditetapkan oleh KBAK. Peninjauan kembali ini dilakukan dengan dalih demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pihak pemda berdalih, pemangkasan lahan lindung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menarik para investor. Meskipun status pemangkasan belum jelas, investor satu per satu mulai masuk 'menjajah' kawasan lindung, salah satunya Raffi Ahmad.
Berita Terkait
-
'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
-
Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!
-
5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja
-
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?
-
Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus