Suara.com - Pembangunan Beach Club Bekizart milik artis Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta diduga cacat secara hukum. Beach club yang dibangun di lahan seluas 10 hektar itu berada di atas lahan Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu yang dilindungi.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya Raffi Ahmad telah mengantongi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sebelum melakukan peletakan batu pertama.
Ia mempertanyakan hasil kajian AMDAL beach club tersebut. Hal ini terkait dengan protes WALHI yang menyebut pembangunan beach club Raffi Ahmad berpotensi merusak lingkungan hingga kearifan lokal masyarakat.
"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan?" kata Trubus dalam keterangannya ditulis Rabu (3/1/2024).
Kajian AMDAL terdiri atas kajian dampak terhadap lingkungan fisik geologis dan lingkungan fisik manusia atau dampak sosial. Seharusnya Raffi Ahmad telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang berwenang mengeluarkan izin.
Hasil kajian dari WALHI bisa menjadi pertimbangan awal untuk para pemangku kepentingan, mereka dapat melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah pembangunan beach club dapat merusak lingkungan atau tidak.
"Bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
Selain persoalan kajian AMDAL, lanjut Trubus, Raffi Ahmad juga harus memastikan apakah lahan yang dibangun masuk ke dalam kawasan Sultan Ground atau tidak.
"Nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: 'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
Tak sampai disitu, para pemangku kepentingan juga harus memastikan sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan beach club Gunungkidul. Jangan sampai bersumber dari tindak pidana seperti pencucian uang.
"Itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh," ujarnya.
Akal Bulus Pemda Gunungkidul
Merujuk pada data WALHI, pada 1 November 2022 lalu, Pemda Gunungkidul menggelar rapat koordinasi untuk meminta peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Pemda Gunungkidul meminta agar luas kawasan karst Gunungkidul dipangkas dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipotong 51,19 persen dari total luas yang telah ditetapkan oleh KBAK. Peninjauan kembali ini dilakukan dengan dalih demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pihak pemda berdalih, pemangkasan lahan lindung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menarik para investor. Meskipun status pemangkasan belum jelas, investor satu per satu mulai masuk 'menjajah' kawasan lindung, salah satunya Raffi Ahmad.
Berita Terkait
-
'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah
-
Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!
-
5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja
-
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?
-
Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Nikahan Massal Anak Daro di Jakarta Coffee Week 2025: Saat Kopi, Budaya, dan Kolaborasi Menyatu
-
Sunscreen Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam SPF Berapa? Ini 3 Review Produk dan Harganya
-
5 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Bikin Makeup Tak Mudah Luntur
-
Ramalan Zodiak Cancer dkk 2 November 2025: Info Lengkap Asmara, Karier, dan Keuangan
-
Indonesia Darurat Bullying 2025: Satu Sekolah di Bandung Temukan Solusi Brilian!
-
Hana Malasan Umur Berapa? Resmi Dilamar Sean Gelael yang Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Tinted Lip Balm untuk Bibir Gelap, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Akses ke IKN Makin Mudah, Ada Layanan Shuttle Langsung dari Bandara Sepinggan!
-
7 Serum Viva untuk Memudarkan Flek Hitam, Harga Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Cara Hitung Hari Baik Pernikahan Menurut Primbon Jawa