Suara.com - Mantan personel Stinky Ndhank Surahman Hartono baru-baru ini melayangkan somasi ke Stinky dan meminta band yang juga digawangi Andre Taulany untuk tidak lagi membawakan lagu "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu".
Ndhank Surahman Hartono menceritakan awal mula ide melarang mantan bandnya, Stinky untuk menyanyikan lagu "Mungkinkah" dan Jangan "Tutup Dirimu". Semua bermula ketika Ndhank diminta beristirahat dari berbagai kegiatan Stinky pada 2023.
"Masalahnya itu sejak saya rehat karena sakit. Belum lama kok," ujar Ndhank Surahman, ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Semenjak Ndhank Surahman hengkang, para personel Stinky yang aktif masih menyanyikan lagu "Mungkinkah" ciptaannya. Hanya saja, mereka tidak meminta izin ke Ndhank sama sekali. Dari situ ia melarang Stinky membawakan dua lagu tersebut.
Sementara itu, Irwan dan anggota Stinky lainnya menegaskan bahwa sebagai pencipta lagu, seharusnya tidak ada larangan bagi mereka untuk membawakannya, terutama karena lagu tersebut diciptakan bersama-sama.
"Seharusnya tidak ada larangan karena aku yang menciptakannya bersama mereka," ujar Irwan bersama anggota Stinky lainnya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (2/1/2024).
Meski begitu, Irwan menjelaskan bahwa Stinky telah memberikan bagian royalti kepada Ndhank Surahman Hartono. Pemberian royalti tersebut bukan hanya dari band itu sendiri, tapi juga dari dua lembaga lainnya.
"Setiap kali Stinky tampil, Ndhank mendapatkan bagian, mendapat alokasi. Dari penerbit dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Tiga kali lipatnya," ucap bassist Stinky tersebut.
Irwan dari Stinky mengungkapkan besarnya royalti yang diberikan bandnya kepada Ndhank Surahman Hartono. Besarnya bahkan melebihi yang diperoleh dari kedua lembaga tersebut.
Baca Juga: Tak Sambut Ariel NOAH saat Sesi Latihan, Dikta Takut Kalah Pesona?
"Kami menilai satu lagu sebesar Rp250 ribu, itu sudah cukup. Namun, jumlah itu bisa bervariasi. Jika dari KCI dan penerbit, lebih sedikit lagi," ungkap Irwan dari Stinky.
Lantas, bagaimana sebenarnya? Dikutip dari hukum online, advokat dan praktisi hukum kekayaan intelektual, Ari Juliano Gema menegaskan bahwa menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang muncul secara otomatis setelah suatu karya dibuat dalam bentuk nyata. Namun, pembatasan tetap ada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Hak eksklusif ini memberikan kontrol penuh kepada pencipta atas karyanya. Mereka dapat menggunakan karya tersebut, memberi izin kepada pihak lain, dan melarang penggunaan karya tersebut oleh pihak lain," demikian tulis Ari.
Meskipun demikian, UU Hak Cipta juga menetapkan pembatasan-pembatasan atas hak eksklusif. Contohnya, penggunaan, pengambilan, penggandaan, atau pengubahan substansial karya untuk tujuan tertentu seperti pendidikan dan penelitian dapat dilakukan tanpa izin asal disebutkan sumbernya dan tidak merugikan kepentingan pencipta.
Hak eksklusif seorang pencipta terbagi dalam hak moral dan hak ekonomi. Hak moral mencakup pencantuman nama pencipta pada karya dan melindungi karya dari perubahan. Sementara hak ekonomi mencakup hak mengumumkan dan hak menggandakan.
"Bagi musisi yang tergabung dalam grup musik, penting untuk membuat perjanjian band agreement untuk mengatur hak dan kewajiban anggota band serta mantan anggota band," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Tren Korean Fashion 2026: Warna Lembut, Siluet Feminin, dan Detail Manis yang Lagi Happening
-
Ide Kecil Bisa Jadi Dampak Besar: Cara Mahasiswa Ubah Gagasan Jadi Bisnis Berkelanjutan
-
9 Rekomendasi Bedak untuk Remaja yang Bikin Glowing, Tahan Hingga Seharian
-
Siapa Saja Shio yang Akan Beruntung pada 26 November 2025? Ini 6 Daftarnya
-
4 Pilihan Sepatu Gym untuk Wanita yang Nyaman agar Kaki Bebas Cedera
-
5 Rekomendasi Lipstik Rp10 Ribuan yang Pigmented dan Tahan Lama, Cocok Buat Aktivitas Seharian
-
4 Sepatu Lari Lokal Plat Carbon Setara Nike Alphafly dan Adidas Adizero, Cuma Rp500 Ribuan
-
5 Rekomendasi Krim Kolagen di Indomaret untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun
-
3 Rekomendasi Sunblock untuk Lari Biar Kulit Tidak Gosong, Tahan Air dan Keringat
-
5 Rekomendasi Sabun Batangan yang Bisa Mencerahkan Kulit, Nomer 2 Dipakai Amanda Manopo!