Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis bebas kepada dua terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Vonis bebas kedua aktivis itu resmi dibacakan oleh hakim pada Senin (8/1/2024).
Adapun Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana yang memukul palu atas vonis bebas kepada Haris Azhar-Fathia. Selain Cokorda, dua hakim anggota lainnya, yaitu hakim Agam Syarief Baharuddin dan Muhammad Djohan Arifin juga sepakat memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa kasus "Lord" Luhut.
Momen vonis bebas ini pun banyak diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit warganet yang memuji para hakim atas keberanian mereka memberikan vonis bebas dengan dasar kebebasan berpendapat.
Lalu, siapa sosok ketiga hakim tersebut? Simak inilah rekam jejak 3 hakim yang bebaskan Haris Azhar dan Fathia selengkapnya.
Rekam Jejak Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana
Dalam persidangan Haris Azhar-Fathia, Cokorda Gede Arthana S.H.,M.H. Arthana ditunjuk sebagai ketua majelis hakim sejak awal sidang bergulir.
Menyandur dari situs resmi Mahkamah Agung, Arthana telah ditugaskan sebagai hakim di PN Jaktim sejak November 2022. Sebelumnya, Arthana sempat ditugaskan di PN Surabaya.
Tak hanya di PN Surabaya, Arthana juga pernah ditugaskan di PN Jayapura, serta sempat menjabat sebagai Ketua PN Singaraja Bali.
Salah satu kasus besar yang pernah diadilinya adalah kasus suap dalam Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Kasus ini melibatkan Bupati Sidoarjo pada tahun 2020, yaitu Saiful Ilah (Abah Ipul).
Baca Juga: Kronologi Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Akhirnya Hakim Memvonis Bebas
Arthana lantas menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Saiful yang terbukti menerima suap. Selain itu, Saiful juga dijatuhi denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Rekam Jejak Hakim Anggota Agam Syarief Baharuddin
Salah satu hakim anggota majelis hakim persidangan Haris adalah Agam Syarief Baharuddin S.H.,M.H.,. Sebelum bertugas di PN Jakarta Timur, hakim Agam pernah ditugaskan sebagai Ketua PN Demak.
Sosoknya juga beberapa kali ditugaskan di beberapa PN di wilayah Jawa Tengah. Agam bahkan pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cimahi.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani oleh Agam ialah kasus kerumunan Megamendung. Kasus itu menyeret nama ulama Habib Rizieq Shihab. Adapun dalam persidangan kasus tersebut, Agam berperan sebagai hakim anggota.
Rekam Jejak Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Akhirnya Hakim Memvonis Bebas
-
Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
-
Liburan ke Jepang, Okin Santap Daging Kuda Mentah
-
Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi