Sama seperti hakim Agam, Djohan Arifin, S.H., juga pernah berperan sebagai hakim anggota dalam kasus kerumunan Megamendung yang menyeret ulama Habib Rizieq Shihab.
Sebelum ditugaskan di PN Jakarta Timur, hakim Djohan sempat berpindah-pindah tugas. Ia tercatat pernah bertugas sebagai hakim di PN Sambas, PN Tarakan, PN Semarang, hingga PN Magelang.
Hakim kutip ucapan Rocky Gerung
Vonis bebas terhadap Haris Azhar-Fathia ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu alasannya karena pertimbangan vonis yang dinilai adil saat dibacakan oleh hakim anggota Agam Syarief. Apalagi hakim juga ikut membacakan kalimat penutup dengan mengutip ucapan ahli filsafat, Rocky Gerung.
"Menimbang, bahwa majelis hakim menukil peribahasa latin yang berbunyi cogitationis poenam nemo patitur yang artinya tidak ada seorang pun yang boleh dihukum karena apa yang dipikirkannya, hal mana sejalan dengan pernyataan ahli filsafat Rocky Gerung yang bahwa kebebasan bersifat absolut dan kebebasan tidak dapat dibatasi kecuali apabila kebebasan tersebut sudah menunjuk hidung orang yang dikritisi." ucap hakim Agam. Ia pun melanjutkan kalimatnya,
"Menimbang, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi, menjunjung tinggi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekskpresi sebagai hak dasar setiap manusia sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 28 UUD 1945.
Menimbang, bahwa menjadi seorang pejabat di dalam pemerintahan harus siap untuk mendapat kritik baik personalitinya maupun kinerjanya bahkan seorang Presiden Joko Widodo sering mendapatkan kritikan,cercaan, bahkan hinaan baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya, juga fisiknya.
Namun beliau tetap menjadi seorang yang rendah hati, tidak pernah menghiraukan semua itu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi beliau," tutup hakim Agam Syarief Baharuddin.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Kronologi Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Akhirnya Hakim Memvonis Bebas
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Akhirnya Hakim Memvonis Bebas
-
Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
-
Liburan ke Jepang, Okin Santap Daging Kuda Mentah
-
Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah dengan Daya 450 Watt
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka