Suara.com - Arsul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara pada Kamis (18/1/2024).
Sebelum dilantik, Arsul Sani telah melewati beberapa tahap tes bersama ketujuh calon lainnya untuk menjadi Hakim Konstitusi.
Atas diangkatnya Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams, publik tentu penasaran dengan sosoknya, termasuk kekayaan yang dimilikinya. Berikut uraiannya.
Profil Arsul Sani
Pemilik nama lengkap H. Arsul Sani, S.H, M.Si, LL.D ini merupakan seorang politikus kelahiran 8 Januari 1965. Saat ini, usianya sudah genap 59 tahun.
Sebelum resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-209. Kala itu, ia bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan kemanan.
Kekayaan Arsul Sani
Mengutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arsul Sani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31.223.891.201.
Baca Juga: Dilantik Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Klaim Sudah Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi
Harta milik mantan wakil ketua MPR RI ini terbagi dalam beberapa bentuk aset. Mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Berikut merupakan detail harta kekayaan milik Arsul Sani.
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp30.807.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1396 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp3.650.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp335.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 14037 m2/600 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp2.150.000.000
- Tanah Seluas 2916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp452.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp9.220.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp8.000.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp287.000.000
- MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp130.000.000
- MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp7.000.000
- MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
3. Harta Bergerak lain senilai Rp124.250.000
4. Surat Berharga senilai Rp56.000.000
5. Kas dan Setara Kas senilai Rp2.672.059.452
Jika dibanding dengan total harta kekayaan milik Arsul Sani ini 2 kali lipat lebih banyak dibanding dengan kepunyaan Wahiduddin Adams. Diketahui, mantan Hakim Konstitusi ini hanya mempunyai kekayaan senilai Rp14.233.979.782.
Berita Terkait
-
Dilantik Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Klaim Sudah Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi
-
Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
-
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
-
Jokowi Lantik Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
-
Airlangga soal Pemakzulan Jokowi: Tidak Ada, Golkar Tidak Akan Melakukan Itu!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti