Suara.com - Publik kini dirundung emosi lantaran menilai perbandingan syarat cawapres dan syarat pegawai BUMN sangat timpang dan tidak adil.
Emosi publik tersebut disulut oleh cuitan seorang warganet yang membandingkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diperoleh sosok cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
IPK Gibran hanya mencapai angka 2.3 berdasarkan penelusuran warganet. Tetapi di satu sisi, seorang calon pegawai BUMN minimal harus memiliki IPK sebesar 3.0.
"Indonesia kocak banget ya. Bayangkan untuk menjadi pegawai BUMN IPK min 3.0 tetapi untuk menjadi calon pemimpin IPK 2.3 gapapa," cuit seorang warganet di X menggunakan bahasa Inggris.
Lantas, apakah benar perbandingan antara syarat cawapres dan pegawai BUMN berbeda kontras?
Syarat cawapres: Minimal pendidikan SMA?
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tak diatur minimal IPK seorang cawapres.
Bahkan, pendidikan minimal bagi seorang cawapres adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Ada 20 poin syarat cawapres dan tak satupun menyinggung soal IPK minimal. Berikut beberapa syarat cawapres sebagaimana yang tertuang dalam pasal tersebut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
- Suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
- Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
- Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Selain itu, diatur juga beberapa persyaratan lainnya seperti usia minimal 40 tahun yang kini tengah diperdebatkan
Syarat pegawai BUMN: Lebih sulit ketimbang jadi cawapres?
Sedangkan seorang calon pegawai BUMN harus memiliki IPK minimal yang ia peroleh semasa kuliah. Bagi yang tak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka mereka juga harus memiliki nilai ujian sekolah yang memadai.
Berikut syarat calon pegawai BUMN sesuai dengan yang tertera dalam laman resmi rekrutmen BUMN:
- Berkewarganegaraan Indonesia (dibuktikan dengan KTP WNI),
- Berusia maksimal:
- SMA/Sederajat: 25 tahun
- D-III: 27 tahun
- D-IV/S1: 30 tahun
- S2: 35 tahun
- IPK minimal:
- D-III/D-IV/S1: 3.00 pada skala IPK 4.00
- S2: 3.25 pada skala IPK 4.00
Selain ketiga syarat di atas, calon pegawai BUMN harus menyertakan beberapa dokumen seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba.
Warganet mencak-mencak tak adil Gibran IPK 2.3 tapi bisa jadi cawapres
Berita Terkait
-
Tabrak Pernyataan Khofifah Soal Prabowo Gibran Serupa Abu Bakar dan Ali, Mahfud MD Sentil Soal Taat Hukum
-
Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, Alasannya Karena..
-
Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran
-
Pasang Badan Bela Gibran, Nikita Mirzani Pernah Buka-bukaan Soal Bayaran Dukung Prabowo, Berapa?
-
Investasi Baterai Kendaraan listrik Berbahan Nikel Kurang Menjanjikan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari