Suara.com - Viral media sosial X dihebohkan dengan postingan akun @ITBfess tentang kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online atau biasa di kenal Pinjol berbunga.
Diketahui dalam postingan tersebut berisi selebaran yang berisikan tentang pengajuan pinjaman berserta cicilan untuk biaya kuliah di ITB. Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
"Bajigurr, solusi yang ditawarin itb!, gede lagi bunganya," seperti dikutip dalam postingan @ITBfess.
Pada postingan lainnya terdapat gambar screenshoot mengenai pengajuan biaya pendidikan. Tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.
Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen.
ITB Buka Suara
Dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (26/1/2024) ITB menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).
"Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual accountmaupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis rilis tersebut.
ITB juga mengatakan bila mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.
Baca Juga: Siap Gunakan Hak Pilih, Komunitas AITB-PP Cari Pemimpin yang Mewujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Dalam rilisnya ITB juga sempat menyingung tulisan Taufiq Pangestu, wakil mahasiswa pada Majelis Wali Amanat ITB tentang tuntutan MWA WM 2019 yang dirilis di media sosial PADA 25 Januari 2024.
Dalam tulisan itu, rektor ITB sepakat memenuhi tuntutan dengan bunyi sebagai berikut:
"Memastikan biaya UKT sesuai dengan kemampuan dna memastikan peusahaan bantuan biaya akademik yang berkeadilan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, sepetri kondisi ekonomi, prestasi akademi dan prestasi non akademik,".
Selain itu Taufiq juga mencuit ulang tulisan akun @insinyurmu, yang menyebutkan banyak mahasiswa ITB tidak bisa melanjutkan perkuliahan semester ini karena tidak bisa karnea tidak bisa bayar UKT.
Jika tidak bayar UKT karena keterbatasan biaya, maka mahasiswa tersebut harus cuti hingga semester berikutnya mampu membayar biaya tersebut. Namun di sisi lain, rilis ITB juga menyebutkan jika tidak mengajukan cuti maka mahasiswa tersebut harus membayar 50 persen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
"Dalam hal mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan
tercatat tidak aktif alias tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa, sehingga masa studi tetap dihitung
dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan," tulis rilis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam