Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada perusahan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang membandel karena belum turunkan suku bunga. Tercatat masih 1 perusahaan pinjol yang masih menerapkan bunga tinggi.
Padahal, aturan batas bunga pinjol dan denda baru telah berlaku sejak 1 Januari 2024.
"Sudah turun (perusahaan yang terapkan bunga tinggi). Sudah kemaren tinggal satu (perusahaan pinjol)," ujarKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (23/1/2034).
Baca Juga: Perusahaan Fintech Indonesia Tumbang, Xendit PHK Karyawan
Aturan tersebut mengatur batas maksimum bunga dan denda pendanaan konsumtif turun secara bertahap dari 0,4% menjadi 0,3% per hari pada 2024, 0,2% per hari pada 2025, dan 0,1% per hari pada 2026.
Untuk pendanaan produktif, penetapan bunga dan denda maksimal di angka 0,1% per hari di 2024 dan 0,067% per hari di 2026.
OJK sebelumnya mencatat terdapat 13 penyelenggara P2P lending yang masih melampaui batas bunga dan denda maksimum pada periode 1-4 Januari 2024.
Saat ini, OJK sedang melakukan klarifikasi kepada 13 penyelenggara pinjol tersebut. Jika terbukti melanggar, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance, Ini Faktornya
-
Purbaya Cuek soal Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!
-
Sepanjang 2025, Pengembang Serah Terima 16.500 Unit Hunian di Meikarta
-
Pakar: Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Tekan Minat Investor Pindar
-
Deretan Harga Pangan Nasional Kompak Turun Jelang Akhir Januari 2026, Beras Ikut Meluncur
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI, Rupiah Anjlok Lagi
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak
-
Emas Antam Terpeselet Hari Ini, Harganya Dibanderol Rp 2.916.000/Gram
-
Genjot Hilirisasi, Menperin Bidik Investasi Rp852,9 Triliun Masuk Industri Manufaktur pada2026