Suara.com - Nama pebulutangkis Marcus Gideon menjadi perbincangan usai terang-terangan menyuarakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Hal ini terlihat dalam kontennya bersama dengan komandan dari Pemilih Muda, Muhammad Arief Rosyid Hasan yang diketahui mendukung Gibran Rakabuming. Selain itu, Marcus Gideon juga memakai kemeja dengan warna serupa seperti para pendukung paslon nomor urut 2. Hal ini yang membuatnya dinilai mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon. Ini gua kasih paham, Bro Marcus Gideon ranking satu dunia selama lima tahun berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran. " Kata Arief Rosyid.
Sementara Marcus Gideon tampak mengangkat dua jari dan mengungkapkan kalau harapannya terhadap bulu tangkis di Indonesia.
"Harapannya semoga bulutangkis Indonesia makin maju dan talenta-talenta daerah makin merata," ujar Marcus Gideon.
Namun, dukungannya terhadap salah satu paslon ini juga menuai banyak kontroversi. Pasalnya, Marcus Gideon saat ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, ASN sendiri memiliki peraturan untuk tidak menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon.
"ASN dilarang berpolitik Koh sinyo @marcusfernaldig," kata warganet mengingatkan.
Terkait ASN yang harus netral berpolitik ini memang sudah tertulis dalam peraturan. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Dengan demikian, pengertian ASN adalah semua pegawai pemerintah baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK. Bukan hanya itu, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum.
Baca Juga: Tak Ngambek Lagi Usai Dikucilkan, Nikita Mirzani Kembali Follow Akun Prabowo
Meski demikian, bukan berarti ASN tidak boleh ikut pemilu. Hal ini karena ASN masih bisa mengikuti pemilu dengan menjadi pemilih yang memberikan suaranya. Namun, mereka tidak boleh menunjukkan kecondongan dukungannya kepada salah satu calon.
Sementara bagi ASN yang melanggar, hal ini bisa dikenakan sanksi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta beberapa undang-undang lainnya. Sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dalam pemilu itu bervariasi, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemecatan.
Pihak ASN yang harus netral ini di antaranya, PNS, PPPK, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya.
Berita Terkait
-
Harga Menu Sate Celup Baim Wong yang Dipuji Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, Ramah untuk Pekerja Gaji UMR?
-
Ahok Ogah Pilih Presiden yang Emosional, Pemimpin Harus Punya Sifat Apa Saja Sih?
-
5 Potret Fedi Nuril, Artis yang Terang-Terangan Tolak Prabowo Subianto Jadi Presiden Hingga Singgung Penculikan 1998
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Bohe Terbaik, Aroma Segar Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
-
Asics Novablast 5 vs Adidas Adizero Evo SL: Andalan di Skena Perlarian, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Merek Parfum Arab yang Wanginya Tahan Lama, Mulai Rp9 Ribuan di Shopee
-
6 Bedak Two Way Cake Anti Luntur, Cocok buat Wanita Aktif dengan Kulit Berminyak
-
Viral Siswi SMP Rela Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adiknya yang Down Syndrome
-
Toner dan Mist Jadi Primadona Skincare! Penjualan Melonjak di Indonesia