Suara.com - Sejak memutuskan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai wara-wiri di berbagai acara. Salah satunya yang bertajuk Ahok is Back pada Kamis (8/2/2024) di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, politisi PDIP ini ditanya soal dirinya jika diangkat menjadi Ketua KPK. Namun, apabila Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang, ia mengaku lebih ingin menjabat posisi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan (Menkeu).
“Jadi, kalau lu tanya gue mau apa? Jadi cuma dua, Jaksa Agung atau Menteri Keuangan lah,” ucap Ahok.
Menurutnya, kewenangan Ketua KPK lebih terbatas ketimbang Jaksa Agung. Untuk itu, ia memilih diberi jabatan tersebut atau Menkeu. Pernyataan dari Ahok ini lantas ikut membuat gaji kedua posisi Jaksa Agung dan Menkeu disorot.
Beda Gaji Jaksa Agung Vs Menkeu
Jaksa Agung juga menerima gaji selayaknya PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Selain itu, mereka turut diberikan tunjangan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020.
Tercatat dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan itu, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan golongan yang terbagi menjadi empat. Lalu, masing-masingnya kembali dibagi menjadi beberapa bagian. Berikut rinciannya:
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama Pratama/IV b)
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)
Sementara untuk tunjangan Jaksa, berikut rinciannya yang juga terbagi menjadi beberapa kelas jabatan.
1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00
2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00
3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00
4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00
5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00
6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00
7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00
8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00
9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00
Sementara itu, gaji dan tunjangan jajaran menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000. Kemudian ada pula, tunjangan untuk mereka yang tercatat pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 68 Tahun 2001.
Para menteri saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya hingga dana operasional yang akan diterima mereka.
Adapun dana operasional hanya bisa dipakai untuk membiayai aktivitas sebagai menteri, bukan kepentingan pribadi. Jadi, meski jumlahnya lebih besar dari gaji dan tunjangan, dana ini diketahui tidak dapat dibawa pulang.
Tak hanya itu, para menteri juga akan diberikan fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Adapun gaji mereka saat ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dengan kata lain, hingga kini belum ada kenaikan.
Tanggapan Puan Maharani
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menanggapi soal keinginan Ahok menjadi Jaksa Agung atau Menkeu jika Ganjar-Mahfud menang. Menurutnya, hal itu tergantung Ganjar dan saat ini partainya belum bicara terkait jabatan.
"Itu (kasih jabatan) hak prerogratif presiden yang Insyaallah kalau Pak Ganjar terpilih, saya rasa Pak Ganjar tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media, Minggu (11/2/2024).
"Kita (PDIP) belum bicara posisi, kita sukseskan pemilu tanggal 14 Februari yang akan datang, biarkan rakyat memilih, menangkan rakyat dan rakyat yang jadi juara,” sambung Puan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga
-
Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci
-
Ganjar Pranowo Puji Film Agak Laen Setinggi Langit, Ernest Prakasa Sesumbar: Capres Buzzer Kami!
-
Tak Kalah Romantis dari Habibi Ainun, Begini Kisah Cinta Ganjar dan Atikoh yang Jarang Diketahui Publik
-
Mengenal Tokoh Wayang Wisanggeni, Diberikan Puan Maharani untuk Ganjar Pranowo, Apa Maknanya?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya