Suara.com - Sejumlah lembaga hasil quick count Pemilu 2024 mengumumkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi dibandingkan rivalnya. Bahkan, raihan suara Prabowo dan Gibran di berbagai provinsi tercatat berada di atas angka 50 persen.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut dari hasil hitungan cepat di sejumlah lembaga telah memenuhi syarat Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran.
Memangnya, apa saja syarat Pilpres 1 putaran?
Syarat Pilpres 1 Putaran
Aturan Pilpres telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat (3) dan (4). Kedua ayat di Pasal 6A tersebut menjelaskan apa saja syarat Pilpres digelar satu putaran.
Merujuk pada Pasal 6A ayat (3) UUD 1945, pilpres satu putaran bisa terjadi jika pasangan calon presiden dan wakil presiden memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Mendapatkan Suara Lebih dari 50 Persen
Pasangan calon harus memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum.
2. Menang di Minimal Setengah Jumlah Provinsi
Baca Juga: Ini Kedekatan Titiek Soeharto bareng Warga Tanpa Kawalan Paspamres saat Nyoblos di TPS
Pasangan calon harus menang di minimal setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi dari total 38 provinsi.
3. Sebaran Suara Minimal 20 Persen di Setiap Provinsi
Pasangan calon harus memiliki sebaran suara sedikitnya 20 persen di lebih dari setengah jumlah provinsi tersebut.
Apabila pasangan calon capres dan cawapres memenuhi ketiga syarat di atas, maka Pilpres diadakan satu putaran dan pasangan calon bisa langsung dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, jika tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat, dalam Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 mengatur bahwa dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu akan dipilih lagi oleh rakyat secara langsung di putaran kedua. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dari rakyat pada putaran kedua tersebut yang akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024?
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Cipika-cipiki, Didit Prabowo malah Salting
-
Diisukan Mau Rujuk dengan Prabowo, Titiek Soeharto Bongkar Kondisi Rumah Tangga Sebelum Berpisah
-
Hasil Pilpres Belum Selesai, Ganjar Pranowo: Kami Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif!
-
Gara-gara Ganjar-Mahfud Kalah, Kampung Ini Batal Dapat Hadiah Sapi dari PDIP
-
Sama-sama Mentereng, Intip Latar Pendidikan Titiek Soeharto dan Selvi Ananda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari