Suara.com - Kasus bullying di SMA Binus serpong yang turut menyeret anak sulung Vincent Rompies tengah diproses di Polres Metro Tangerang Selatan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus tersebut. Namun kekinian, pihak Binus School Serpong menegaskan bahwa seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dikeluarkan dari sekolah.
Kasus bullying ini turut jadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani mengungkapkan kalau korban bullying alami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, diikat, disundut rokok, hingga diancam oleh Geng Tai yang melakukan perundungan tersebut.
Akibat kekerasan itu, korbam yang masih duduk di kelas 2 SMA itu harus mendapatkan perawatan di rumah sakit beberapa hari lalu.
"Sejak 16 Februari lalu, anak korban telah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pada 20 Februari 2024 sore hari, anak korban telah melakukan pemeriksaan psikologis di kantor UPTD PPA Tangerang Selatan dan tentunya orang tua korban akan hadir mendampingi," ujar Rini dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Rini menyampaikan, tindakan perundungan tersebut telah termasuk tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dia mengungkapkan kalau para terduga terlapor dapat dijatuhi Pasal 80 Jo 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan aturan tersebut, para terduga terlapor, termasuk anak sulung Vincent, terancaman dijatuhi pidana penjara tiga tahun enam bulan. Apabila korban terbukti mengalami luka berat maka dapat dipenjara paling lama lima tahun.
Namun, lantaran beberapa orang terduga terlapor masih usia anak, Rini mengingatkan perlu juga menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak guna memastikan perlindungan terhadap para terduga terlapor.
Lebih lanjut, Rini mengatakan, perundungan termasuk salah satu bentuk tindakan agresif atau kekerasan yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga merugikan orang lain. Ketidakseimbangan kekuatan itu dapat diartikan sebagai orang yang menggunakan kekuatannya untuk mengendalikan atau membahayakan orang lain.
“Usia para korban dan para terduga terlapor ini masih remaja, di mana mereka sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa remaja, mereka cenderung mengalami emosi yang fluktuatif dan menggebu-gebu. Sehingga terkadang menyulitkan bagi mereka ataupun orang tua dan sekitar," kata Rini.
Baca Juga: Chat Anggota The Prediksi Bocor, Vincent Rompies Diduga Bakal Ditinggal Gengnya
Fluktuasi emosi yang dirasakan oleh para remaja itu dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, seperi hormonal, tekanan sosial, dan perkembangan identitas. Tindakan yang dilakukan oleh para terduga terlapor pun sangat mungkin dipengaruhi oleh sejumlah faktor termasuk nilai-nilai pribadi, norma sosial, tekanan dari teman sebaya atau lingkungan, hingga pemrosesan informasi yang salah.
Belajar dari kasus ini, Rini mengingatkan kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan dan memerhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow