Suara.com - Kasus bullying di SMA Binus serpong yang turut menyeret anak sulung Vincent Rompies tengah diproses di Polres Metro Tangerang Selatan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus tersebut. Namun kekinian, pihak Binus School Serpong menegaskan bahwa seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dikeluarkan dari sekolah.
Kasus bullying ini turut jadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani mengungkapkan kalau korban bullying alami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, diikat, disundut rokok, hingga diancam oleh Geng Tai yang melakukan perundungan tersebut.
Akibat kekerasan itu, korbam yang masih duduk di kelas 2 SMA itu harus mendapatkan perawatan di rumah sakit beberapa hari lalu.
"Sejak 16 Februari lalu, anak korban telah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pada 20 Februari 2024 sore hari, anak korban telah melakukan pemeriksaan psikologis di kantor UPTD PPA Tangerang Selatan dan tentunya orang tua korban akan hadir mendampingi," ujar Rini dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Rini menyampaikan, tindakan perundungan tersebut telah termasuk tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dia mengungkapkan kalau para terduga terlapor dapat dijatuhi Pasal 80 Jo 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan aturan tersebut, para terduga terlapor, termasuk anak sulung Vincent, terancaman dijatuhi pidana penjara tiga tahun enam bulan. Apabila korban terbukti mengalami luka berat maka dapat dipenjara paling lama lima tahun.
Namun, lantaran beberapa orang terduga terlapor masih usia anak, Rini mengingatkan perlu juga menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak guna memastikan perlindungan terhadap para terduga terlapor.
Lebih lanjut, Rini mengatakan, perundungan termasuk salah satu bentuk tindakan agresif atau kekerasan yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga merugikan orang lain. Ketidakseimbangan kekuatan itu dapat diartikan sebagai orang yang menggunakan kekuatannya untuk mengendalikan atau membahayakan orang lain.
“Usia para korban dan para terduga terlapor ini masih remaja, di mana mereka sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa remaja, mereka cenderung mengalami emosi yang fluktuatif dan menggebu-gebu. Sehingga terkadang menyulitkan bagi mereka ataupun orang tua dan sekitar," kata Rini.
Baca Juga: Chat Anggota The Prediksi Bocor, Vincent Rompies Diduga Bakal Ditinggal Gengnya
Fluktuasi emosi yang dirasakan oleh para remaja itu dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, seperi hormonal, tekanan sosial, dan perkembangan identitas. Tindakan yang dilakukan oleh para terduga terlapor pun sangat mungkin dipengaruhi oleh sejumlah faktor termasuk nilai-nilai pribadi, norma sosial, tekanan dari teman sebaya atau lingkungan, hingga pemrosesan informasi yang salah.
Belajar dari kasus ini, Rini mengingatkan kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan dan memerhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg
-
5 Pilihan Mesin Cuci yang Awet untuk Usaha Laundry, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar