Suara.com - Bagi pengguna kawat gigi atau behel, perlu usaha lebih dalam menjaga kebersihan gigi dan mulut. Di sisi lain, mereka juga perlu rutin kontrol behel ke dokter gigi.
Dokter biasanya menganjurkan penggantian karet dan kontrol behel sedikitnya satu bulan sekali, bahkan tiga minggu sekali.
Namun ada kalanya, pasien dihadapkan situasi sulit karena jadwal kontrol behel bertepatan dengan bulan Ramadan. Situasi ini sering menimbulkan pertanyaan, bagaimana jika harus kontrol behel saat puasa? Apakah tindakan tersebut akan membatalkan puasa?
Karena seperti yang diketahui, bahwa jika sesuatu yang cair atau padat masuk melalui mulut bisa membatalkan puasa.
Dokter Gigi Satria dari Chubby Dental Surabaya menegaskan bahwa kontrol behel maupun pemasangan behel tidak membatalkan puasa.
"Karena tidak secuil pun zat yang memang sengaja dimasukkan ke kerongkongan kita, jadi aman ya," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Dokter Gigi Satria, Rabu (6/3).
Namun puasa akan batal jika dengan sengaja meminum air mineral yang disediakan untuk berkumur saat kontrol behel.
"Tapi selagi tidak sengaja pun meminum atau beberapa mililiter air yang masuk ke dalam kerongkongan, itu juga tidak membatalkan puasa," tegasnya.
Penjelasan tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi, disebutkan bahwa periksa gigi atau kontrol rutin itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Kacau! Menteri Israel Minta 'Hapuskan' Bulan Suci Ramadan
Berikut beberapa poin yang dijelaskan dalam fatwa tersebut.
- Pencabutan gigi/ekstraksi gigi tidak membatalkan puasa.
- Pemberian obat anestesi berupa gel yang yang dioleskan, disemprotkan, atau disuntikkan di sekitar gigi tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati. Jika cairan tidak sengaja tertelan, tidak membuat puasa batal.
- Proses berkumur dengan air atau obat antiseptik saat tindakan scaling apabila dilakukan secara hati-hati juga tidak membatalkan puasa, sekalipun ada yang tertelan.
- Sensasi rasa segar dari air yang keluar dari alat ultrasonic sclaer dan pemberian pasta profilaksis dengan berbagai rasa dalam mulut pasien selama scaling tidak membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah