Suara.com - Terjadi simpang siur di tengah-tengah publik terkait di mana sebenarnya Ibu Kota Republik Indonesia (Ibu Kota RI) sekarang.
Adapun masyarakat kini mengira bahwa Jakarta sudah tak lagi berstatus Ibu Kota RI. Padahal hingga kini, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berjalan dan belum siap untuk menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota RI.
Anggapan tersebut muncul usai terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN yang telah disahkan.
Ditambah lagi, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas mengatakan status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024 jika merujuk pada UU Nomor 29 Tahun 2007.
Belum lagi, kini muncul pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang salah satu poinnya membuat status Jakarta sebagai daerah otonomi khusus bernama Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Lantas, di mana Ibu Kota RI sekarang?
Istana tegaskan Ibu Kota RI masih di Jakarta
Tak heran jika publik beranggapan bahwa Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota RI. Pasalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman sempat menjelaskan terkait hilangnya status Jakarta sebagai Ibu Kota.
Supratman dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024) menilai bahwa implikasi adanya UU IKN adalah hilangnya status Jakarta sebagai Ibu Kota RI sejak 15 Februari 2024.
Baca Juga: Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
Kendati demikian, tak serta merta Jakarta langsung kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota.
Sebab, proses hilangnya pergantian Ibu Kota tersebut masih harus melalui keputusan sang Presiden RI yakni Joko Widodo (Jokowi).
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa Ibu Kota RI masih berada di Jakarta.
Meski adanya UU IKN, Dini menilai perlu adanya proses transisi yang ada di tangan presiden.
Perpindahan Ibu Kota RI ke IKN masih menunggu Jokowi untuk meneken Keputusan Presiden atau Keppres, sehingga Jakarta masih eksis sebagai Ibu Kota RI hingga detik ini.
"Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," jelas Dini kepada awak media, Kamis (7/3/2024).
Berita Terkait
-
Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ
-
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
-
Bahas Potensi Kaesang Maju Pilgub DKI, Ahok Langsung Singgung Batas Umur: Mungkin Nanti...
-
Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran
-
Sampaikan Duplik, MK Bakal Bantah Gugatan Anwar Usman di PTUN DKI Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian
-
Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi