Suara.com - Ayu Ting Ting blak-blakan tetap akan bekerja meski sudah menikah dengan Lettu Muhammad Fardana. Kenyataan ini membuat netizen mempertanyakan hukum gaji istri lebih besar dari suami menurut islam.
Dalam podcast dengan Ruben Onsu, Ayu Ting Ting mengungkap jika dirinya akan tetap bekerja setelah dipinang Muhammad Fardana. Kendati demikian, mantan istri Enji Baskoro itu menegaskan hanya akan mengurangi jam kerja alih-alih berhenti dari dunia hiburan.
"Maksudnya ya tetap ada batasannya itu, nggak full tiap hari kerja sampai malam. Kayaknya nggak mungkin juga," tutur Ayu Ting Ting.
Anak sulung ayah Rozak dan Umi Kalsum itu mengungkap, dirinya tetap akan memprioritaskan keluarga alih-alih pekerjaan. Meski begitu, banyak orang meyakini gaji Ayu Ting Ting jauh di industri hiburan lebih besar dibanding Muhammad Fardana.
Calon suami Ayu Ting Ting yang bekerja sebagai anggota TNI itu dengan perkiraan mendapat gaji antara Rp 2,8 jingga Rp 4,6 juta per bulan.
Gaji istri lebih besar dari suami menurut islam
Beberapa waktu lalu suara.com berkesempatan berbincang dengan Pakar Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Maksum yang mengatakan keluarga dengan gaji istri lebih besar dari suami sebaiknya tidak perlu risau.
Ini karena fenomena ini pernah dialami langsung Nabi Muhammad SAW di mana saat itu istrinya Siti Khadijah, punya penghasilan lebih besar dari Rasulullah.
Berdasarkan kisah nyata tersebut, lelaki yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan tidak masalah jika penghasilan suami lebih banyak dari istri.
Baca Juga: Admin Grup Telegram Penista Agama Ditangkap di Kota Serang: Ternyata Seorang Difabel
Apalagi kata dia, konsep keuangan sakinah dalam keluarga itu hanya meliputi kesepakatan suami dan istri sebelum dan sesudah pernikahan.
"Mengatur keuangan adalah kesepakatan suami istri. Mana yang paling baik, mana yang paling menyenangkan berduanya, itu yang disepakati," jelas Prof. Maksum.
Istri bekerja menurut hukum islam
Melansir NU Online, Guru Besar Agama Islam Bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Ahmad Zahro menjelaskan perempuan tidak memiliki kewajiban dalam bekerja dan kewajiban menafkahi tetap menjadi tanggung jawab suami.
Namun menurutnya, jika perempuan ingin bekerja dan terampil dalam melakukannya maka diperbolehkan.
"Namanya bukan nafkah ya. Bentuknya (gaji istri untuk keluarga) adalah infaq. Sebab, nafkah adalah harta dari suami yang diberikan kepada istrinya," ujar Prof. Ahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Sunscreen Bayi Sebaiknya SPF Berapa? Cek Panduan Lengkap dan 6 Rekomendasi yang Aman
-
Kapan Hari Ayah Nasional 2025? Ini Tanggal dan Sejarahnya, Jangan Sampai Kelupaan
-
10 Pesan Pahlawan untuk Dibacakan saat Upacara Hari Pahlawan, Penuh Semangat!
-
Denny Goestaf Eks Suami Clara Shinta Kerja Apa? Gugat Gono-gini Rp13 M usai 3 Tahun Cerai
-
5 Rekomendasi Sepatu Docmart Wanita yang Lagi Hits, Bikin Penampilan Makin Kece!
-
5 Toner Centella Asiatica untuk Redakan Jerawat Meradang, Wajib Dicoba Remaja Aktif
-
5 Pilihan Moisturizer Ceramide untuk Memperbaiki Skin Barrier, Aman untuk Ibu Hamil
-
Hati-Hati! Selain Pinkflash, Ini 23 Kosmetik Berbahaya yang Izinnya Dicabut BPOM
-
Menguak Kisah The Sin Nio, Pejuang Kemerdekaan yang Nyaris Terlupakan