Suara.com - Ayu Ting Ting blak-blakan tetap akan bekerja meski sudah menikah dengan Lettu Muhammad Fardana. Kenyataan ini membuat netizen mempertanyakan hukum gaji istri lebih besar dari suami menurut islam.
Dalam podcast dengan Ruben Onsu, Ayu Ting Ting mengungkap jika dirinya akan tetap bekerja setelah dipinang Muhammad Fardana. Kendati demikian, mantan istri Enji Baskoro itu menegaskan hanya akan mengurangi jam kerja alih-alih berhenti dari dunia hiburan.
"Maksudnya ya tetap ada batasannya itu, nggak full tiap hari kerja sampai malam. Kayaknya nggak mungkin juga," tutur Ayu Ting Ting.
Anak sulung ayah Rozak dan Umi Kalsum itu mengungkap, dirinya tetap akan memprioritaskan keluarga alih-alih pekerjaan. Meski begitu, banyak orang meyakini gaji Ayu Ting Ting jauh di industri hiburan lebih besar dibanding Muhammad Fardana.
Calon suami Ayu Ting Ting yang bekerja sebagai anggota TNI itu dengan perkiraan mendapat gaji antara Rp 2,8 jingga Rp 4,6 juta per bulan.
Gaji istri lebih besar dari suami menurut islam
Beberapa waktu lalu suara.com berkesempatan berbincang dengan Pakar Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Maksum yang mengatakan keluarga dengan gaji istri lebih besar dari suami sebaiknya tidak perlu risau.
Ini karena fenomena ini pernah dialami langsung Nabi Muhammad SAW di mana saat itu istrinya Siti Khadijah, punya penghasilan lebih besar dari Rasulullah.
Berdasarkan kisah nyata tersebut, lelaki yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan tidak masalah jika penghasilan suami lebih banyak dari istri.
Baca Juga: Admin Grup Telegram Penista Agama Ditangkap di Kota Serang: Ternyata Seorang Difabel
Apalagi kata dia, konsep keuangan sakinah dalam keluarga itu hanya meliputi kesepakatan suami dan istri sebelum dan sesudah pernikahan.
"Mengatur keuangan adalah kesepakatan suami istri. Mana yang paling baik, mana yang paling menyenangkan berduanya, itu yang disepakati," jelas Prof. Maksum.
Istri bekerja menurut hukum islam
Melansir NU Online, Guru Besar Agama Islam Bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Ahmad Zahro menjelaskan perempuan tidak memiliki kewajiban dalam bekerja dan kewajiban menafkahi tetap menjadi tanggung jawab suami.
Namun menurutnya, jika perempuan ingin bekerja dan terampil dalam melakukannya maka diperbolehkan.
"Namanya bukan nafkah ya. Bentuknya (gaji istri untuk keluarga) adalah infaq. Sebab, nafkah adalah harta dari suami yang diberikan kepada istrinya," ujar Prof. Ahmad.
Adapun rujukan kewajiban mencari nafkah merupakan tugas suami, sebagaimana tertuang dalam al-quran surat An-Nisa ayat 34.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi