Suara.com - Anak-anak sering kali kebanjiran rezeki selama perayaan lebaran Idul Fitri, karena kerap kali mendapatkan 'saweran' THR dari orang dewasa. Bagi anak-anak yang sudah bisa menghitung uangnya sendiri, mungkin akan menyimpam THR miliknya sendiri. Tetapi, anak-anak yang masih balita atau bahkan bayi, biasanya uang tersebut akan diambil alih oleh orang tuanya.
Tetapi, apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam Islam? Pengajar Pesantren Raudlatul Qur’an An-Nasimiyyah Semarang Jawa Tengah Ustaz Ahmad Munzir (Gus Munzir) menjelaskan bahwa banyak hal yang harus diperhatikan dalam permasalahan uang THR. Salah satunya terkait dengan akad.
Saat menerima uang THR, ada pemberi yang terkadang hanya memberikan saja tanpa akad atau mengatakan dengan akad bahwa uang tersebut adalah THR. Namun ada juga yang sambil mengatakan sesuatu misalnya, “ini untuk beli es ya?” atau “ini untuk ditabung ya?” maupun yang lain.
Akad ini menjadi penting dan harus dilaksanakan jika memang apa yang dikatakan sang pemberi THR merupakan pesan yang harus dilakukan. Namun jika pernyataan itu dinilai hanya ‘pemanis bibir’ saja, maka uang THR tersebut bisa digunakan lebih luas lagi untuk kebutuhan yang menerima.
“Kalau diperkirakan pemberinya itu rela, ikhlas (digunakan untuk hal lain) maka tidak ada masalah,” kata Gus Munzir dikutip dati situs NU Online.
Kemudian kepada siapa seseorang memberikan THR itu juga harus dipertimbangkan. Terkadang ada orang yang memberikan THR kepada anak, namun pada hakikatnya ia ingin membantu dan memberikannya kepada orang tuanya.
Jika memang uang THR tersebut diberikan kepada anak, bukan kepada orang tuanya, maka menurut Gus Munzir, uang tersebut menjadi harta yang dimiliki anak, terlepas dari anak tersebut selama ini dinafkahi oleh orang tuanya. Dalam hal ini orang tua tidak bisa memiliki harta yang dimiliki anak dan tidak bisa menggunakan semaunya sendiri.
“Harta anak, ya harta anak. Orang tua hanya bertugas menjaga atau menginvestasikan biar harta tersebut tetap berkembang,” jelasnya.
Meski demikian, orang tua boleh saja menggunakan uang THR anak, selama uang tersebut digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan anaknya. Namun jika untuk kepentingannya sendiri, seperti membeli handphone atau kebutuhan pribadinya, maka itu tidak diperbolehkan. Semua hal ini menurutnya perlu diperhatikan untuk menghindari mengonsumsi harta secara batil.
Baca Juga: THR Rp250.000, Bisa Buat Apa Sih?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Gentle dan Efektif untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan
-
Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan
-
Keamanan Siber Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Kunci Hidup Aman di Era Digital