Suara.com - Rumah Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menjadi sorotan usai akun X @Naz_lira, mengunggah video tempat tinggalnya itu. Dalam video singkat yang dibagikannya, akun tersebut menuliskan kalau rumah Andika Perkasa di kawasan Jakarta itu seperti berada di Dubai.
"Seneng banget deh lihat rumahnya pak Andika Perkasa, ditengah kota Jakarta, tapi serasa ada di Dubai, kapan ya bisa punya rumah seperti pak Andika..?" tulis akun tersebut.
Pada video tersebut memperlihatkan dekorasi serta barang-barang mewah yang dimiliki oleh Andika Perkasa. Terlihat piano hingga lampu gantung mewah juga terdapat di rumah tersebut. Rumah yang dimiliki Andika Perkasa itu juga terlihat sangat luas dan besar bak istana.
Rumah mewah yang dimiliki oleh Andika Perkasa ini membuat sebagian warganet penasaran dengan harta kekayaan mantan Panglima TNI tersebut. Lantas berapa kekayaan yang dimiliki oleh Andika Perkasa?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2023, Andika Perkasa memiliki total kekayaan bersih hingga Rp 184,5 miliar. Ia memiliki sejumlah harta tanah dan bangunan dengan total Rp 38,9 miliar. Berikut beberapa harta kekayaan tanah dan bangunan yang dimilikinya.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di Kabupaten/ Kota Jakarta Timur, Hibah Tanpa Akta Rp 340.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, Hibah Tanpa Akta Rp 1.500.000.000
3. Bangunan Seluas 84 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Pusat, Hibah Tanpa Akta Rp 700.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Kabupaten / Kota Cianjur, Hibah Tanpa Akta Rp 150.000.000
Baca Juga: Telkom Percepat Transformasi Digital di Rumah Sakit lewat teknologi Satunadi-RS
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Selatan, Hibah Tanpa Akta,Rp 4.500.000.000
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, Hibah Tanpa Akta Rp 575.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di Australia, Hibah Tanpa Akta Rp 1.500.000.000
8. Bangunan Seluas 32 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, Hibah Tanpa Akta Rp 500.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di Kabupaten / Kota Surabaya, Hibah Tanpa Akta Rp 10.537.250.000
10. Tanah Seluas 490 m2 Kabupaten / Kota Bogor, Hibah Tanpa Akta Rp 362.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast