Suara.com - Richard Eliezer atau akrab disapa Bharada E diketahui memutuskan untuk pindah agama sebelum menikah dengan kekasihnya Maria Angeline Christanto alias Ling Ling. Dari sebelumnya memeluk agama Protestan, Bharada E memilih pindah ke Katolik sehingga sama dengan Ling Ling.
Sementara itu, keduanya juga telah resmi menikah di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado pada pada Sabtu (20/4/2024). Pernikahan keduanya juga langsung mendapat pemberkatan dari pastor yang menjadikan Bharada E seorang Katolik, yaitu Pastor John Bomba.
Usai pindah dari Protestan, Bharada E harus mengikuti ibadah dan hidup seperti seorang Katolik. Seperti diketahui, Katolik sendiri memiliki beberapa peraturan ketat yang harus dijalankan, salah satunya terkait perceraian.
Bagi seorang Katolik, menikah adalah sekali seumur hidup. Dikutip dari Hukum Online, Hukum Gereja Mengenai Pernikahan Katolik dalam laman Keuskupan Agung Jakarta, dijelaskan pernikahan Katolik adalah perjanjian (foedus) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup.
Dalam hal ini pernikahan Katolik itu pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan alias bersifat monogam dan indissolubile. Monogam berarti satu laki-laki dengan satu perempuan. Sementara indissolubile memiliki arti, setelah terjadi perkawinan antara orang-orang yang dibaptis (ratum) secara sah dan disempurnakan dengan persetubuhan, maka perkawinan menjadi tak terceraikan, kecuali oleh kematian.
Masalah larangan perceraian ini juga dijelaskan dalam dalam Alkitab atau Injil Matius 19:6 TB ditegaskan:
“Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
Dalam Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) juga dijelaskan terkait pernikahan yang hanya berlangsung sekali dan tidak dapat dicerai.
(Kan. 1055 - § 1.) “Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.”
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Menikah yang Menyentuh: Sampaikan Rasa Bahagia dan Doa Terbaik
(Kan. 1141) “Perkawinan ratum dan consummatum tidak dapat diputus oleh kuasa manusiawi manapun dan atas alasan apapun, selain oleh kematian.”
Dengan demikian, mereka yang beragama Katolik jika sudah putuskan untuk menikah harus memiliki komitmen kuat satu sama lain. Pasalnya, dalam Katolik tidak ada perceraian kecuali berpisah karena kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri