Jadi, seorang muslim yang hendak melaksanakan ibadah haji harus sudah mencapai usia dewasa atau baligh. Adapun seorang anak yang dikatakan baligh adalah ketika ia mencapai usia 15 tahun.
Ada catatan khusus syarat wajib haji untuk jemaah perempuan yang sudah baligh yaitu harus didampingi oleh mahramnya baik itu suami, ayah, ataupun saudara kandung laki-laki.
3. Berakal Sehat
Syarat sah menunaikan ibadah haji lainnya adalah berakal sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan dan sudah mampu berpikir dengan baik.
Seorang muslim yang memiliki gangguan kejiwaan, tidak waras, hilang ingatkan atau bahkan gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
Oleh karenanya, seorang muslim yang hendak melaksanakan haji harus bisa berpikir runtut dan logis, serta mempunyai kesiapan mental.
4. Seorang yang Merdeka
Seseorang yang hendak beribadah haji harus wajib atau bukan merupakan budak yang masih terikat dengan majikannya.
Seorang umat Muslim yang masih berstatus budak tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Sejumlah 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan dalam 554 Kloter
Atau dalam hal ini mereka yang mempunyai kuasa atas dirinya sendiri dan bukan seorang hamba sahaya. Adapun alasannya adalah karena kalangan masyarakat tersebut dianggap tidak mempunyai harta benda.
5. Istitha’ah atau Mampu
Syarat yang terakhir adalah istitha’ah atau mampu. Kemampuan yang dimaksud dalam hal ini adalah fisik, mental, ataupun keuangan. Karena haji merupakan ibadah yang membutuhkan banyak persiapan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita
-
Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Mentah Melonjak ke 96 Dolar AS
-
Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia