Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendorong kolaborasi seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata di Indonesia.
Dalam acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan pentingnya meningkatkan manajemen krisis, menyusul kecelakaan bus pariwisata yang membawa siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Salah satu langkah penting adalah memperketat pengawasan kelayakan bus pariwisata.
"Kecelakaan ini terpicu oleh kondisi kendaraan yang tidak laik," kata Menparekraf Sandiaga.
Pengawasan tersebut, kata Sandiaga, salah satunya bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) dari Kementerian Perhubungan.
"Kita harus terus melakukan edukasi yang lebih baik dan memberikan informasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengecek data di Kementerian Perhubungan dan asosiasi agen perjalanan base-base mana yang lolos penilaian melalui aplikasi SPIONAM. Sehingga ini mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," katanya.
Sementara itu Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo dalam keterangannya menambahkan Kemenparekraf senantiasa menyosialisasikan kampanye pemilihan bus pariwisata yang lulus uji laik. Hal ini terus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif mengingat masih tingginya frekuensi kejadian dan korban yang ditimbulkan.
"Kita juga perlu intervensi ke usaha pariwisata yang ada di bawah pembinaan Kemenparekraf seperti biro perjalanan wisata dan dan pengelola tempat wisata, dan harus melibatkan peran aktif asosiasi pelaku parekraf untuk memperhatikan kelaikan bus pariwisata, memperhatikan jadwal perjalanan, dan penyiapan fasilitas istirahat bagi pengemudi bus. Masyarakat juga harus terus diedukasi agar hanya memilih dan menggunakan bus pariwisata yang lulus uji laik melalui aplikasi SPIONAM," ujar Fadjar.
Pada Sabtu (11/5/2024), Bus Putera Fajar yang ditumpangi oleh para siswa dan guru SMK Lingga Kencana ini terguling di kawasan Ciater, Subang, dan menewaskan 11 orang dengan puluhan lainnya luka-luka.
Bus ini juga diketahui tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkalanya telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Baca Juga: Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma